Paska Putusan MK: Masa Jabat Legislatif Diperpanjang Dua Tahun atau Partai Pilih PAW?
Ketua DPW PAN Kaltim Erwin Izharuddin.-istimewa-
“Umumnya yang terjadi, ketika sisa satu tahun masa jabatan, kebanyakan anggota DPRD ini kan sudah mulai terbagi fokusnya. Harus bekerja untuk tugas pokoknya sebagai wakil rakyat, di sisi lain, akan melakukan persiapan untuk persiapan pileg selanjutnya,” ucapnya.
Menurutnya, dengan penambahan dua tahun jabatan itu, anggota DPRD akan punya waktu yang lebih panjang untuk membuktikan kerjanya.
Pengabdiannya kepada masyarakat lebih maksimal. Sehingga, masyarakat kembali memberikan kepercayaannya kepada orang tersebut.
BACA JUGA:Soroti Perusda Kaltim yang Bermasalah, Purwadi: Kalau Tekor Terus, Diamputasi Saja
Walau begitu, ketua Badan Saksi Nasional DPP PAN ini mengungkapkan, akan tetap mengikuti arahan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Karena baginya, keputusan yang diberikan itu adalah kebijakan yang terbaik untuk kemajuan partai.
“Kami satu komando ketum. Jadi, apapun yang terjadi, arahan dan keputusan dari pimpinan tertinggi PAN yang paling memutuskan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
