Bankaltimtara

Tito Masih Enggan Bocorkan Sikap Pemerintah soal Pemisahan Pemilu: Nanti Ditulis Lain

Tito Masih Enggan Bocorkan Sikap Pemerintah soal Pemisahan Pemilu: Nanti Ditulis Lain

Mendagri, Tito Karnavian menyebut bahwa pemerintah masih mengkaji putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.-(Foto/ Disway.id)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah masih bersikap hati-hati menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan bahwa kajian internal tengah dilakukan untuk menanggapi Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Putusan MK yang dibacakan pada Kamis, 26 Juli 2025 tersebut, akan mulai berlaku pada Pemilu 2029. 

Aturan baru tersebut tentunya secara signifikan mengubah desain pemilu serentak yang selama ini dikenal masyarakat. 

BACA JUGA: Tok! MK Resmi Pisahkan Pileg dan Pilpres dengan Pileg Daerah dan Pilkada, Ini Alasannya

BACA JUGA: Hamas Sambut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ingatkan Potensi Ketimpangan Politik

Pemilu Nasional yang terdiri dari pemilihan presiden/wakil presiden, DPR, dan DPD akan dipisah dari pemilu daerah, yakni DPRD, gubernur, bupati, dan wali kota.

Tito menyatakan bahwa pembahasan sikap resmi pemerintah terkait putusan MK tersebut masih dalam kajian. 

“Kita masih mengkaji. Nanti akan kami rapatkan antar pemerintah dulu. Dengan Kementerian Setneg, kemudian Kementerian KUM, mungkin dengan Menko Kumham dan Menko Polkam. Ini menyangkut masalah politik dan aturan kepemiluan, aturan kepilkadaan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (2/7/2025).

Mantan Kapolri itu menjelaskan, pemerintah ingin melakukan kajian komprehensif, termasuk dari sisi konstitusi dan dampak positif maupun negatif yang mungkin timbul dari perubahan jadwal pemilu tersebut.

BACA JUGA: Bantuan Keuangan Parpol di Paser akan Dicairkan Pekan Depan, Nilainya Naik 3 Kali Lipat

BACA JUGA: DPRD Kaltim Blak-blakan soal Kendala Program Kuliah Gratis, Kewenangan Pemprov Hanya sampai SMA

“Kita tentu membahas nanti tentang keputusan itu sendiri. Apakah sesuai dengan aturan-aturan yang ada, termasuk konstitusi dan analisis dampak positif-negatifnya. Dan apa kira-kira akan kita lakukan ke depan,” jelas Tito.

Meski telah berlangsung rapat antara pemerintah, DPR, dan Komisi II, Tito masih menolak memberikan komentar lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait