Ombudsman Kaltim Temukan Maladministrasi di PPDB Sekolah Berasrama
Kepala ORI Kalimantan Timur, Mulyadin.-ORI-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur menyebut masih minimnya pencatatan pelanggaran, terkait proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Meski aduan dari masyarakat nyaris tak terdengar, Ombudsman justru menemukan sejumlah praktik yang tak sesuai aturan, khususnya di sekolah berasrama.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mulyadin, mengungkapkan bahwa pihaknya menjalankan dua bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik.
Yaitu pengawasan aktif tanpa pengaduan dan pengawasan pasif berdasarkan laporan masyarakat.
BACA JUGA:Temukan Pelanggaran di SPMB 2025? Adukan Saja ke Ombudsman Kaltim!
"Setiap tahun kami tetap melakukan pengawasan PPDB/SPMB berdasarkan Surat Edaran dari Ketua Ombudsman RI pusat. Bahkan pada tahun 2024, kami menjalankan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap sekolah-sekolah berasrama di Kaltim," kata Mulyadin kepada Nomorsatukaltim, pada Selasa 17 Juni 2025.
Secara rinci, Mulyadin menjelaskan bahwa pada 2023 tidak ada laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Kaltim terkait SPMB maupun PPDB.
Sementara pada 2024, terdapat tiga akses pengaduan berupa konsultasi non-laporan (KNL). Padahal di pertengahan 2025 ini, ada lima akses pengaduan yang terdiri dari dua KNL dan tiga surat tembusan.
BACA JUGA:45 Jurnalis Terima Beasiswa Pascasarjana dari BRI Fellowship Journalism 2025
Kendati demikian, ujar Mulyadin, seluruh akses tersebut belum diklasifikasikan sebagai laporan resmi dari masyarakat.
"Jadi, pengawasan tetap berjalan secara aktif, karena fungsi kami bukan hanya menunggu laporan, tapi juga mencegah potensi maladministrasi," jelasnya.
Salah satu temuan penting Ombudsman Kaltim yaitu dalam pelaksanaan PPDB jalur asrama. Dari total 13 sekolah berasrama yang diperiksa pada 2024, tiga sekolah diketahui melakukan penyimpangan dalam penerimaan siswa baru.
Ketiganya antara lain SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 2 Tanah Grogot (Paser), dan SMA Negeri 2 Sangatta Utara (Kutai Timur).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
