Bankaltimtara

Warga Nipah-Nipah Keluarkan Unek-unek soal SPMB SDN 014 Penajam

Warga Nipah-Nipah Keluarkan Unek-unek soal SPMB SDN 014 Penajam

Warga dan LPM Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten PPU suarakan protes jalur domisili di SDN 014 Penajam.-(Disway Kaltim/ Awal)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Puluhan warga bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi SD Negeri 014 Penajam untuk menyampaikan unek-uneknya.

Kedatangan warga yang terdiri dari orangtua calon siswa terkait persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

Hal ini dipicu tidak lolosnya 11 calon peserta didik untuk dapat bersekolah yang berlokasi di Kilometer 7 Kelurahan Nipah-Nipah itu.

Kuota penerimaan peserta didik di SDN 014 Penajam yakni 56 orang. 

BACA JUGA: SDN 026 Penajam Tak Buka Pendaftaran SPMB Tahap II

BACA JUGA: Ombudsman Kaltim Buka Posko Aduan SPMB 2025

Sementara 11 yang tidak lolos itu, karena tergusur berdasarkan urutan usia dalam sistem penerimaan melalui jalur domisili.

Bahkan 1 dari 11 calon peserta didik yang tak lolos itu diketahui cucu dari pewakaf lahan untuk berdirinya SDN 014. 

Dimana terlempar berdasarkan rangking usia melalui jalur domisili yang mana RT 3 Kelurahan Nipah-Nipah tempat tinggal anak tersebut masuk dalam zonasi.

Ketua LPM Kelurahan Nipah-Nipah, Samir Paturusi, mengharapkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU dapat memberikan perlakukan khusus perihal keturunan pewakaf.

BACA JUGA: Disdikbud Samarinda Pastikan SPMB 2025/2026 Lancar Tanpa Kursi Titipan

BACA JUGA: Disdik Berau Perketat Pengawasan SPMB 2025, Waspadai Praktik Murid Titipan

"Ada perlakukan atau jatah khusus bagi anak-anak ataupun keturunan pewakaf agar dapat bersekolah di SD Negeri 014 Penajam," kata Samir saat menyuarakan tuntutan di SD Negeri 014, Jumat 4 Juli 2025.

Adapun tuntutan lain yang disuarakan Samir yakni Disdikpora dapat melakukan evaluasi terkait penerimaan peserta didik baru. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait