Warga Nipah-Nipah Keluarkan Unek-unek soal SPMB SDN 014 Penajam
Warga dan LPM Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten PPU suarakan protes jalur domisili di SDN 014 Penajam.-(Disway Kaltim/ Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Puluhan warga bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi SD Negeri 014 Penajam untuk menyampaikan unek-uneknya.
Kedatangan warga yang terdiri dari orangtua calon siswa terkait persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Hal ini dipicu tidak lolosnya 11 calon peserta didik untuk dapat bersekolah yang berlokasi di Kilometer 7 Kelurahan Nipah-Nipah itu.
Kuota penerimaan peserta didik di SDN 014 Penajam yakni 56 orang.
BACA JUGA: SDN 026 Penajam Tak Buka Pendaftaran SPMB Tahap II
BACA JUGA: Ombudsman Kaltim Buka Posko Aduan SPMB 2025
Sementara 11 yang tidak lolos itu, karena tergusur berdasarkan urutan usia dalam sistem penerimaan melalui jalur domisili.
Bahkan 1 dari 11 calon peserta didik yang tak lolos itu diketahui cucu dari pewakaf lahan untuk berdirinya SDN 014.
Dimana terlempar berdasarkan rangking usia melalui jalur domisili yang mana RT 3 Kelurahan Nipah-Nipah tempat tinggal anak tersebut masuk dalam zonasi.
Ketua LPM Kelurahan Nipah-Nipah, Samir Paturusi, mengharapkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU dapat memberikan perlakukan khusus perihal keturunan pewakaf.
BACA JUGA: Disdikbud Samarinda Pastikan SPMB 2025/2026 Lancar Tanpa Kursi Titipan
BACA JUGA: Disdik Berau Perketat Pengawasan SPMB 2025, Waspadai Praktik Murid Titipan
"Ada perlakukan atau jatah khusus bagi anak-anak ataupun keturunan pewakaf agar dapat bersekolah di SD Negeri 014 Penajam," kata Samir saat menyuarakan tuntutan di SD Negeri 014, Jumat 4 Juli 2025.
Adapun tuntutan lain yang disuarakan Samir yakni Disdikpora dapat melakukan evaluasi terkait penerimaan peserta didik baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
