Bankaltimtara

ASN PPU Mulai Berlakukan WFA Jelang Idulfitri 1447 Hijriah

ASN PPU Mulai Berlakukan WFA Jelang Idulfitri 1447 Hijriah

Kantor Bupati PPU lengang hari pertama WFA. -Awal/Disway Kaltim-

PPU, NOMORSATUKALTIM -  Pemkab PPU resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin 16 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas bagi pegawai dalam menjalankan ibadah di penghujung Ramadan.

Sekaligus menyesuaikan dengan ritme kerja di awal tahun anggaran.

Bupati menyampaikan bahwa kebijakan ini telah diatur melalui surat edaran resmi.

Meski tidak bekerja dari kantor, ia menegaskan bahwa status ASN tetap bekerja secara penuh.

BACA JUGA:4 Kepala OPD masih Kosong, Ini Daftar 31 Pejabat Eselon II Pemkab PPU

"Sesuai edaran kita sudah WFA. Sebetulnya bekerja, cuma anywhere (dari mana saja)," kata Bupati PPU, Mudyat Noor. 

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan situasi antara Ramadan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:THR ASN dan Legislatif PPU Telan Dana Puluhan Miliar

Karena Idulfitri 1447 Hijriah jatuh di kuartal pertama tahun 2026, beban kerja dianggap masih dalam tahap persiapan koordinasi.

Katanya, mengingat banyak kegiatan fisik atau proyek yang belum berjalan sepenuhnya di awal tahun, WFA dinilai tidak akan mengganggu pelayanan publik secara signifikan.

Ia meminta, ASN mempersiapkan persiapan Idulfitri tanpa meninggalkan kewajiban pekerjaan.

"Karena ini masih awal tahun, banyak kegiatan yang belum jalan. Jadi menjelang puasa berakhir ini, kita berikan kesempatan kepada kawan-kawan supaya bisa lebih fokus, baik untuk ibadahnya maupun pekerjaannya," tambah Mudyat.

Meski diberlakukan WFA, Pemkab PPU memastikan sistem pelaporan kinerja tetap berjalan secara daring.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: