Bankaltimtara

Warga Nipah-Nipah Keluarkan Unek-unek soal SPMB SDN 014 Penajam

Warga Nipah-Nipah Keluarkan Unek-unek soal SPMB SDN 014 Penajam

Warga dan LPM Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten PPU suarakan protes jalur domisili di SDN 014 Penajam.-(Disway Kaltim/ Awal)-

Antara lain menganalisa perkembangan jumlah penduduk untuk jalur domisili.

"Saya kira kalau itu tidak dilakukan berarti (penetapan zonasi domisili) hanya di balik meja," singgungnya.

BACA JUGA: Fest PPU 2025, Ajang Perkenalan Produk Lokal dari Pelaku Ekraf

BACA JUGA: Blankspot Sinyal di Destinasi Wisata, Diskominfo PPU Desak Provider Cepat Bergerak

Dikatakannya, setiap penerimaan peserta didik baru kerap tak berjalan lancar yang menimbulkan ketidakjelasan, sehingga berujung kecewanya orangtua ataupun wali calon murid. 

Terkait dengan kuota yang memang dijatah 56 siswa untuk tahun ajaran baru dari pemerintah pusat, kata Samir, semestinya Disdikpora dapat memperjuangkan terkait dengan penentuan porsi tersebut, apakah tepat diterapkan di Kabupaten PPU.

"Kuota dijatah 56 calon siswa untuk dua rombel (Rombongan Belajar), sehingga masing-masing kelas hanya 28 orang murid. Seharusnya Disdikpora dapat memperjuangkan kalau untuk di Kabupaten PPU semestinya idealnya 32 orang, bukan kuota 28, tidak bisa disamaratakan dengan kabupaten-kota di seluruh Indonesia," tutur Samir.

Dalam forum diskusi di salah satu kelas SDN 014 itu juga dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikpora Kabupaten PPU, Ismail, mengatakan dalam SPMB mengacu pada regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

BACA JUGA: Dishub PPU Berencana Tertibkan Izin Trayek dan Dokumen Motoris Speedboat

BACA JUGA: 40 Persen Warga PPU Masih Lulusan SD, Faktor Ekonomi jadi Alasan Enggan Lanjutkan Pendidikan

Dirinya mengungkapkan, pada penerimaan murid baru tahun lalu melakukan diskresi sekira 100 calon peserta didik hingga dapat bersekolah yang diinginkan orangtua. 

Buntutnya, Disdikpora mendapatkan teguran keras melalui surat yang ditandatangani kepala daerah.

"Kami ditegur keras untuk tidak mengulangi diskresi yang pernah dilakukan," ungkap Ismail.

Ia bilang, andai tetap dipaksakan 11 anak yang tak lolos berdasarkan SPMB untuk bersekolah di SDN 014 Penajam, dikhawatirkan namanya tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

BACA JUGA: Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait