DPRD Samarinda Minta Pemerintah Benahi Pelaksanaan SPMB
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.-nizar/disway kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Samarinda menuai keluhan dari masyarakat.
Sejumlah orang tua mengeluhkan sistem zonasi yang dianggap tidak transparan, dugaan pungutan liar, serta minimnya informasi dan pengawasan dari pihak sekolah maupun pemerintah.
Menyikapi berbagai keluhan tadi, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mendesak pemerintah segera membenahi sistem penerimaan siswa tersebut.
Menurut Anhar, sistem penerimaan saat ini belum mampu menjawab kebutuhan dan harapan para orang tua murid.
BACA JUGA:Gas Melon di Samarinda Langka, DPRD Samarinda: Masyarakat Harus Tuntut Pertamina
BACA JUGA:Festival Budaya Pampang 2025 Dibuka, Andi Harun: Warisan Dayak Kenyah Harus Mendunia
“Tentu orang tua itu ingin anaknya masuk sekolah yang baik, dekat rumah, dan punya fasilitas yang memadai,” ujar Anhar.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik pungutan liar di sekolah meski pihak sekolah secara resmi menyatakan tidak ada pungutan.
“Nyatanya teman-teman juga dengar ada pemungutan masih,” tegasnya.
Tak hanya itu, Anhar menilai ada persoalan mental dan integritas yang harus dibenahi di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Buku Ajar dan LKPD Gratis, Sekolah Dilarang Jual Buku Lagi
“Benahi mental dan akhlaknya, guru-guru juga, kepala sekolah,” tambahnya.
DPRD menerima banyak laporan dan keluhan dari orang tua murid terkait proses penerimaan siswa yang dinilai tidak transparan dan tidak adil. Untuk itu, Anhar menegaskan pentingnya evaluasi total terhadap sistem yang ada.
“Kesepakatannya cuma satu: benahi sistem penerimaan. Supaya kami anggota DPR juga tidak terus-terusan didatangi wali murid (yang kecewa),” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
