Bankaltimtara

Pengangkatan Kepala Sekolah di Samarinda Tunggu Finalisasi, Disdikbud Periksa Catatan Kinerja Para Calon

Pengangkatan Kepala Sekolah di Samarinda Tunggu Finalisasi, Disdikbud Periksa Catatan Kinerja Para Calon

Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin-DOK/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda masih memproses tahapan pengangkatan kepala sekolah melalui mekanisme yang melibatkan sejumlah pihak.

Proses tersebut dilakukan secara berlapis untuk memastikan transparansi serta menilai kinerja calon kepala sekolah yang akan dipilih secara menyeluruh.

Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, proses pengangkatan kepala sekolah saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya.

“Sekarang ini proses pengangkatan kepala sekolah melalui prosedur. Ada Dewan Pendidikan, pengawas, BKPSDM, dan tim Disdik sendiri yang terlibat,” ucap Asli, Senin, 16 Maret 2026.

BACA JUGA: Dorong Percepatan Pengisian Kepala Sekolah, Disdik Samarinda Gunakan Mekanisme Rolling dan Promosi Guru

BACA JUGA: Akhiri Kekosongan Jabatan, Disdikbud Balikpapan Bakal Lantik 27 Kepala Sekolah

Ia menjelaskan, setelah  menyiapkan daftar bakal calon kepala sekolah, data tersebut dibahas dalam rapat bersama sebelum dilakukan pengecekan lanjutan terkait catatan kepegawaian.

Beberapa aspek yang diperiksa antara lain tingkat kehadiran, penilaian kinerja, serta dokumen administrasi kepegawaian yang dimiliki masing-masing calon.

“Setelah itu dirapatkan lagi dan dicek seperti apa absennya, seperti apa catatan kepegawaiannya. Teman-teman di BKPSDM yang mengetahui detailnya,” ujarnya.

Asli menyebut pada pembahasan terakhir masih ditemukan sejumlah catatan yang perlu diklarifikasi. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan nama-nama calon kepala sekolah yang akan ditetapkan.

BACA JUGA: Target Molor, DPRD Minta Rincian Usulan Tambahan Rp90 Miliar Terowongan Samarinda

BACA JUGA: Aset 12,7 Hektare Pemkot Samarinda di Perumahan Korpri belum Bersertifikat, Diduga Ada Pelanggaran Hukum

“Saya belum bisa memberikan informasi by name, by address, karena tadi masih ada beberapa koreksi, terutama terkait catatan disiplin seperti SKP dan absensi,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem seleksi juga dilakukan melalui aplikasi sehingga para guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai bakal calon kepala sekolah secara terbuka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: