Bankaltimtara

3 Tenaga Kontrak Pemkot Bontang Terancam Gagal Dapat SK PPPK

3 Tenaga Kontrak Pemkot Bontang Terancam Gagal Dapat SK PPPK

3 pekerja kontrak Pemkot Bontang tersandung masalah hukum sehingga terancam gagal mendapatkan SK PPPK paruh waktu.-(Ilustrasi/ Nomorsatukaltim)-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - 3 orang tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terancam gagal mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Pasalnya, ketiga tenaga kontrak Pemkot Bontang itu sedang tersandung masalah hukum. 

Bahkan, saat ini kasus hukum yang menjerat ketiganya masih berproses di Polres Bontang. 

Ketiganya tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bontang.

BACA JUGA: Janjikan Rekrutmen Calon PPPK Lewat Jalur Khusus, Penipu di Balikpapan Akhirnya Tertangkap

BACA JUGA: Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap, Motifnya Ingin Diterima sebagai PPPK

“Untuk TKD yang bermasalah tidak mendapat salinan SK PPPK paruh waktu. Sanksi disiplinnya akan ditetapkan oleh tim penegakan disiplin,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto, Senin 13 Oktober 2025.

Salah satunya merupakan wakar (penjaga masjid) yang ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. 

Sementara satu lainnya terlibat praktik pungutan liar (pungli) di UPT Pasar. 

Satu orang lagi dilaporkan akibat kasus proyek fiktif yang merugikan pihak lain.

BACA JUGA: Terancam Pecat Jika Terbukti Pungli, Oknum TKD di Bontang Diduga Jual Lapak di Pasar Taman Citra Loktuan

BACA JUGA: Kasus SPK Palsu di DKUMPP, Agus Haris Akan Panggil Kepala OPD

Ia menegaskan, semuanya merupakan pelanggaran berat. Hal itu berpotensi dikenakan sanksi disiplin berat. Misalnya saja pemberhentian tidak dengan hormat. 

“Kalau mereka terbukti, pasti kami tindak tegas,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: