Bankaltimtara

Gubernur Kaltim Dinilai 'Cuek Pol' atas Kasus Muara Kate

 Gubernur Kaltim Dinilai 'Cuek Pol' atas Kasus Muara Kate

Koalisi Perjuangan untuk Batu Kajang-Muara Kate saat konferensi pers. -istimewa-

NOMORSATUKALTIM - Puluhan warga dari Muara Kate, Batu Kajang, dan Rangan di Kabupaten Paser kembali menyuarakan tuntutan mereka atas maraknya pelanggaran lalu lintas batubara di jalan umum.

Pada Selasa, 15 April 2025, mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, menuntut penindakan terhadap PT MCM yang diduga melakukan aktivitas hauling batubara secara ilegal.

Dalam aksi tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud berjanji secara terbuka akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan, termasuk dengan menyurati Kementerian ESDM RI.

Kendati demikian, hingga dua pekan setelah aksi, warga menyatakan belum melihat adanya perubahan nyata di lapangan

BACA JUGA:Produksi Migas Kaltim Digenjot, Menteri Bahlil Minta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

BACA JUGA:Jalur Perairan di Kolong Jembatan Mahakam Ditutup Dua Hari, Sterilisasi Dukung Investigasi BBPJN Kaltim.

"Pasca aksi dan janji yang diberikan oleh Gubernur Rudy Mas'ud kepada masyarakat, nyaris tidak ada perubahan berarti. Kami merasa seperti dijanjikan tapi tak ada tindak lanjut, bahkan terkesan cuek pol," ujar Dinamisator Jaringan advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari, melalui siaran pers yang diterima nomorsatukaltim.

Dia menilai pemerintah provinsi, pemerintah daerah hingga kecamatan, serta DPRD Kaltim gagal menunjukkan upaya konkret melindungi keselamatan warga.

Mareta menambahkan aktivitas truk batubara masih berlangsung di jalan umum tanpa sanksi, melanggar Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang jalan khusus untuk angkutan sawit dan batubara.

Dia juga menambahkan warga sekitar curiga bahwa aktivitas hauling kini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terutama saat malam hari.

Dugaan itu diperkuat oleh kondisi jalan yang semakin rusak parah dibanding sebelum aksi, serta laporan warga yang masih melihat truk batubara melintas.

BACA JUGA:BBPJN Kaltim Lakukan 3 Pengujian Jembatan Mahakam I, Hasilnya akan Disampaikan Setelah Rapat Teknis

Pada Rabu, 25 April 2025 pukul 02.00 Wita, warga melakukan razia di Posko Batu Kajang. Dalam upaya itu, seorang ibu nyaris terlindas truk saat mencoba memeriksa isi muatan. Satu unit truk bahkan melarikan diri dari lokasi.  

Mareta cs yang juga tergabung dalam Koalisi Perjuangan untuk Batu Kajang-Muara Kate menyebut, PT MCM telah menggunakan jalan umum sepanjang 126 km, melintasi tiga kecamatan yakni Muara Langon, Batu Kajang, dan Desa Rangan di Kecamatan Kuaro tanpa izin resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: