Bankaltimtara

Wagub Seno Aji: Perusahaan Harus Sediakan Jalur Khusus, Solusi Persoalan Hauling Menggunakan Jalan Umum

Wagub Seno Aji: Perusahaan Harus Sediakan Jalur Khusus, Solusi Persoalan Hauling Menggunakan Jalan Umum

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji-Sahrul-Disway Kaltim

PASER, NOMORSATUKALTIM - Persoalan aktivitas hauling menggunakan jalan umum di Kabupaten Paser dibahas dalam rapat di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Jumat (13/6/2025).

‎Rapat itu digelar sebagai upaya penyelesaian konflik sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas hauling menggunakan jalan umum.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji mendorong pihak perusahaan yang menggunakan jalan umum bisa menyediakan jalur khusus untuk aktivitas hauling batubara.

‎"Kami akan berdiskusi dengan pihak perusahaan supaya bisa menyiapkan jalan tersendiri," kata Seno Aji.

BACA JUGA : Kasetwapres Datang ke Dusun Muara Kate, Disebut Komitmen Jaga Kedamaian Terhadap Konflik Hauling Batubara

BACA JUGA : Dinas Pemprov Masih Dijabat Plt, Bahar: Tidak usah Plt-Plt, Banyak Orang Hebat di Kaltim Ini

‎Katanya, jalan umum bisa saja digunakan untuk aktivitas pertambangan, namun memerlukan regulasi khsusus.

‎Belum bisa dipastikan seperti apa regulasi yang dimaksud, sebab katanya aturan-aturan itu tengah didalami.

‎Meski begitu, upaya yang dilakukan tetap terfokus pada penyediaan jalur hauling tersendiri agar kedepannya tidak lagi menimbulkan konflik sosial.

‎Sebagai tindaklanjut penyelesaian persoalan hauling batu bara, nantinya Pemporov Kaltim akan membahas kembali di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA : Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp 69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM

BACA JUGA : Sempat DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Kejari Samarinda

‎"Nanti akan dibahas bersama Kementerian ESDM, kedepan untuk usaha pertambangan tentu saja menyiapkan jalur hauling sendiri sampai ke pelabuhan," tuturnya.

‎Mengenai korban kecelakaan yang meninggal akibat truk batu bara, dipastikan juga telah ditempuh melalui jalur hukum, pihak kepolisian disebut telah menetapkan dan memvonis tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: