Bankaltimtara

Ajid Kurniawan Pimpin SPS Kaltim, Wagub Seno Aji Minta Junjung Etika

Ajid Kurniawan Pimpin SPS Kaltim, Wagub Seno Aji Minta Junjung Etika

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, ketika sambutan dan membuka Musdaprov SPS Kaltim di Hotel Fugo, Sabtu,11 Oktober 2025. -Devi Alamsyah-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Setelah lama vakum, Direktur Balikpapan Pos Ajid Kurniawan terpilih sebagai Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Musyawarah Daerah Provinsi di Meeting Room Fugo Hotel, Samarinda, Sabtu, 11 Oktober 2025. 

Pada sambutan pertamanya setelah terpilih, Ajid menyampaikan bahwa asosiasi yang kini ia pimpin akan melakukan perubahan yang adaptif dengan perkembangan zaman. Salah satunya, SPS Kaltim juga akan mengakomodasi media platform digital dalam keanggotaannya ke depan. 

“Karena ini memang sudah zamannya, SPS Kaltim perlu mengakomodir media digital,” katanya. 

Ajid juga menyampaikan adanya perubahan di organisasi SPS dari semula Serikat Penerbit Surat Kabar menjadi Serikat Perusahaan Pers. Di Kaltim, SPS sempat vakum karena kepengurusan SPS sebelumnya selesai pada 2023 lalu.  

Musyawarah daerah ini juga dirangkai dengan diskusi tentang Masa Depan Pers Kalimantan Timur: Kebebasan, Etika, Bisnis Berkelanjutan dan Publisher Rights yang dipandu oleh Tokoh Pers H Sugito, dengan menghadirkan narasumber HM Faisal S.Sos, kepala Diskominfo Kaltim; Wakil Ketua Umum SPS Pusat, Suhendro Boroma dan Dian Andi Nur Azis, peneliti BRIN. 

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang hadir membuka kegiatan berharap besar kepada SPS untuk peningkatan kualitas jurnalis. Soal kebebasan, kata Seno, pers sudah dijamin kebebasannya oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kalimantan Timur. 

Kemudian soal etika, Wagub berharap pers di Kaltim dapat menjunjung etika dalam pelaksanaannya. Apalagi di era media sosial saat ini banyaknya konten-konten yang tidak beretika. 

“Saya juga pernah jadi korbannya, dibully di media sosial,” ujar Wagub Seno.  (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: