Bankaltimtara

Kasetwapres Datang ke Dusun Muara Kate, Disebut Komitmen Jaga Kedamaian Terhadap Konflik Hauling Batu Bara

Kasetwapres Datang ke Dusun Muara Kate, Disebut Komitmen Jaga Kedamaian Terhadap Konflik Hauling Batu Bara

Kasetwapres Beri Bantuan untuk Korban Konflik di Muara Kate dan korban kecelakaan truk batubara.-istimewa-

‎‎PASER, NOMORSATUKALTIM - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekretariat Wakil Presiden (Kasetwapres), Al Muktabar berkunjung ke Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kamis 12 Juni 2025.

Berdasarkan informasi, kunjungan berlangsung ke kediaman Ketua RT 06 Muara Kate, Khahernawati.

‎Dalam kunjungannya, Kasetwapres melakukan audiensi terbuka dengan masyarakat sekaligus menyerahkan secara simbolis tali asih kepada empat perwakilan korban.

‎"Diserahkan juga bantuan sosial berupa sembako, alat tulis, tas ibu dan anak, hingga celemek rumah tangga," kata Kasi Humas Polres Paser, Iptu Iwan Suhariyanto, Jumat (13/6/2025).

BACA JUGA:Penindakan Kasus Muara Kate Tunggu Pembuktian Ilmiah, Polda Kaltim: Tak Bisa Grasak-grusuk

BACA JUGA: Gubernur Kaltim Dinilai 'Cuek Pol' atas Kasus Muara Kate

‎Dari pernyataan Al Muktabar, disampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kedamaian dengan memfasilitasi penyelesaian struktural melalui jalur pemerintahan.

‎Katanya, kunjungan ini dilakukan atas amanat langsung dari Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

‎Tujuannya sebagai bentuk empati dan perhatian pemerintah terhadap warga terdampak konflik sosial dan kecelakaan, serta aspirasi penolakan aktivitas hauling batubara di jalan raya.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Muara Kate Masih Bebas Berkeliaran, Polres Paser Ungkap Kendalanya

Warga menyuarakan keprihatinan atas kasus penganiayaan, pembunuhan, dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi dengan dugaan berkaitan dengan aktivitas hauling.

‎"Mereka menuntut penghentian hauling dan penegakan hukum yang transparan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menjelaskan bahwa penyidikan saat ini telah mengantongi 2 alat bukti dan terus berupaya memperkuatnya untuk memenuhi syarat penindakan hukum. 

BACA JUGA:Pemprov Kaltim Targetkan Kurangi Dampak Banjir 2.971 Hektare Hingga 2030

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: