Ilegal Tapi Terlihat Legal, DPRD Kaltim Soroti Praktik Tambang Ilegal Bermodus Rapi
Salah satu areal tambang terbuka di daerah Bukit Pinang, Kota Samarinda.-(Disway Kaltim/ Gilang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Masalah tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) tak pernah benar-benar selesai, meski terus menjadi sorotan publik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan adanya modus baru dari para penambang ilegal yang kini kian rapi menyamarkan aktivitas mereka agar terlihat legal di mata hukum.
Salehuddin menyebut adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan kelompok masyarakat untuk memfasilitasi praktik tambang ilegal.
“Karena memang ada beberapa masyarakat yang punya lahan diiming-imingi. Bahkan ada beberapa oknum yang mengatasnamakan kelompok-kelompok masyarakat. Bekerjasama dengan masyarakat, dengan para penambang ilegal itu,” jelasnya.
BACA JUGA: Tambang Dekat Gedung RSUD Tanjung Redeb Disorot, Bupati Berau: Tak Bisa Dilarang, Tapi Tetap Diawasi
BACA JUGA: Akademisi Nilai Ada Pembiaran Sistemik di Kasus Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto
Dampak dari praktik ini tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi daerah.
Menurutnya, batu bara hasil tambang ilegal kerap dijual ke perusahaan legal pemegang PKP2B untuk disamarkan.
“Bahkan sekarang, saking rapinya, yang ilegal itu menjual barang haramnya itu ke perusahaan PKP2B itu untuk dibajui. Jadi seolah-olah ketika ini barang masuk ke PKP2B, seolah-olah legal,” bebernya.
PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara adalah skema kontrak antara pemerintah dan perusahaan besar yang memiliki izin resmi untuk melakukan eksploitasi batu bara di Indonesia.
BACA JUGA: Titik Panas atau Hospot di Paser Mayoritas Terdeteksi di Wilayah Pertambangan
BACA JUGA: Dewan Sebut Tambang Ilegal Bisa jadi Pemasukan Daerah Asal Dilegalkan
Salehuddin menegaskan bahwa pendapatan daerah dari sektor pertambangan menjadi berkurang drastis akibat aktivitas tersebut.
“Banyak pendapatan kita yang harusnya secara legal itu dikembalikan ke kita lewat dana bagi hasil, itu hilang,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
