Ilegal Tapi Terlihat Legal, DPRD Kaltim Soroti Praktik Tambang Ilegal Bermodus Rapi
Salah satu areal tambang terbuka di daerah Bukit Pinang, Kota Samarinda.-(Disway Kaltim/ Gilang)-
Salehuddin menambahkan, tambang ilegal kini bahkan beroperasi sangat dekat dengan permukiman.
“Biasanya lebih dari setengah sampai satu kilo. Tapi sekarang memang tidak. Bahkan satu dua meter samping dapur masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Tambang Ilegal di IKN Beroperasi Sejak 2016, Begini Tanggapan Polda Kaltim
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan peraturan yang lebih tegas dalam tata kelola pertambangan.
“Bagaimana kita melakukan proses tata kelola pertambangannya, sampai perundangan, ketentuan pemerintah, PP-nya, yang lain sebagainya, yang memang harus kita tegakkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

