Bankaltimtara

Ada Apa dengan DPRD Kutim? SK Panja PT APE Belum Diterbitkan

Ada Apa dengan DPRD Kutim? SK Panja PT APE Belum Diterbitkan

Anggota DPRD Komisi A Eddy Markus Palinggi.-sakiya/disway kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, menyayangkan atas lambatnya proses penerbitan SK pembentukan panitia kerja (panja) oleh Ketua DPRD Jimmy.

Diketahui, Surat Keputusan (SK) pembentukan Panitia Kerja (Panja) dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Arkara Prathama Energi (APE).

SK tersebut belum disetujui Ketua DPRD Kutim, meski telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebulan lalu.

Eddy Markus Palinggi tentu menyayangkan lambatnya proses penerbitan SK tersebut. Penundaan tersebut  katanya akan berdampak pada marwah DPRD selaku lembaga perwakilan masyarakat.

BACA JUGA:Wabup Kutim: Rapor Desa Jadi Bahan Evaluasi, Desa Bermasalah Tak Harus Jadi Masalah

BACA JUGA:Jelang Iduladha 1446 H, Harga dan Stok Bahan Pokok di Kutai Timur Aman Terkendali

“Dalam rapat RDPU kami sekitar sebulan yang lalu memutuskan untuk dibentuk panja," kata Eddy Saat di temui, Kamis (5/6/2025).

Panja ini dibentuk sebagai tindak lanjut hasil temuan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, terkait masalah lingkungan dan terkait izin penggunaan jalan kabupaten oleh PT APE.

Panja ini di perlukan untuk menyelidiki dua hal utama tadi. Yakni pelaksanaan kaidah pertambangan yang layak oleh PT APE, dan penggunaan jalan kabupaten sepanjang 3,7 km untuk aktivitas tambang yang sudah mengalami kerusakan parah.

BACA JUGA:Disperindag Kutim Awasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kg Jelang Iduladha

“Banyak keluhan-keluhan masyarakat yang disampaikan oleh teman-teman dewan pada saat reses. Dari 3,7 km jalan kabupaten yang dilewati untuk hauling batubara, dimana jalan itu awalnya aspal sekarang menjadi jalan tanah. Artinya ini kan sudah terjadi kerusakan,” jelas Eddy.

Eddy juga menambahkan, SK panja ini sudah di siapkan dan diserahkan ke Ketua DPRD Jimmy. Namun belum ditandatangani.

BACA JUGA:Pemkab Kutim Tingkatkan Kapasitas IPA Kabo 50 Liter Per Detik

Eddy mengaku sudah beberapa kali menghibungi Ketua DPRD namun belum mendapatkan Kejelasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: