Bankaltimtara

Ada Apa dengan DPRD Kutim? SK Panja PT APE Belum Diterbitkan

Ada Apa dengan DPRD Kutim? SK Panja PT APE Belum Diterbitkan

Anggota DPRD Komisi A Eddy Markus Palinggi.-sakiya/disway kaltim-

“Tapi sampai bari ini belum ada juga kepastian. Saya sebagai ketua komisi A ini menyayangkan juga. Saya tidak tahu ada apa dengan ketua, ingin tahu sebenarnya alasan SK ini tak kunjung di tandatangani,” sebut Eddy.

Bahkan katanya DLH dan Dinas Perhubungan dikabarkan mendukung pembentukan Panja. DLH pun telah menjatuhkan sanksi kepada PT APE pada 2023 lalu, namun tindak lanjut dari pihak perusahaan dinilai masih minim.

“Kolam-kolam penampungan yang ada saat itu kan semuanya sudah penuh, sedimentasinya tinggi penuh dengan lumpur kan penuh dengan tanah itu. Jadi fungsinya tidak ada, ini perlu di tindak lanjuti melalui Panja,” tutupnya.

BACA JUGA:Rembo, Sapi Kurban Presiden Prabowo yang Dibeli dari Peternak Lokal Jalani Pemeriksaan Ketat

BACA JUGA:Pemkab Kutim Tingkatkan Kapasitas IPA Kabo 50 Liter Per Detik

Terpisah, Ketua DPRD Jimmy membenarkan bahwa SK Panja belum ia tandatangani. Ia beralasan masih perlu di diskusikan lebih lanjut dengan komisi yang terkait.

“Belum memang di tandatangani. Kita ini masih ingin melihat progres PT APE dulu, mereka rutin melapor juga ke DLH,” katanya saat dikonfirmasi via seluler.

Terkait anggaran, Jimmy mengaku masih menunggu konfirmasi dari Sekwan. Masih ada Panja lain yang juga tertunda, seperti Panja tapal batas desa.

“Kalau dananya belum siap, percuma Panja dibentuk tapi tidak bisa jalan,” tambahnya.

Namun pernyataan Jimmy ini dibantah Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas. Ia menegaskan bahwa tidak ada kendala anggaran dalam pembentukan Panja.

“Tidak ada masalah, anggaran aman. Kalau mau dibentuk Panja, tinggal jalan saja,” tegas Sayyid Anjas singkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: