Bankaltimtara

Akademisi Nilai Ada Pembiaran Sistemik di Kasus Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto

Akademisi Nilai Ada Pembiaran Sistemik di Kasus Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto

Dosen Fakultas Hukum Unmul Samarinda, Orin Gusta Andini menyebut lambannya penindakan tambang ilegal di kawasan IKN merupakan pembiaran sistemik.-(Istimewa/ Dok. Pribadi)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Selama satu dekade, tambang ilegal beroperasi diam-diam di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, Balikpapan, tanpa penindakan dari aparat setempat. 

Fakta itu mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap jaringan pertambangan batubara tanpa izin di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun.

Mengenai hal ini, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) belum memberikan penjelasan terbuka terkait lambannya pengungkapan tambang ilegal yang baru terbongkar setelah 10 tahun. 

Padahal, kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan pembiaran dalam penegakan hukum.

BACA JUGA: Tambang Ilegal di IKN Beroperasi Sejak 2016, Begini Tanggapan Polda Kaltim

BACA JUGA: Beroperasi 10 Tahun Tanpa 'Terendus', Aktivis Pertanyakan Kinerja Aparat di Kasus Tambang Ilegal di IKN

Dosen Hukum Pidana Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Orin Gusta Andini, menilai keterlambatan tersebut sebagai bentuk lemahnya kontrol dan dugaan konflik kepentingan dalam tubuh aparat penegak hukum (APH).

"Sudah sepuluh tahun berlalu, tentu ini sangat disayangkan. Tapi langkah pengungkapan ini tetap patut sedikit diapresiasi, karena akhirnya ada langkah menuju keadilan," ujar Orin saat dihubungi, Senin, 28 Juli 2025.

Menurut dia, jika aktivitas tambang ilegal itu sebenarnya sudah lama diketahui namun dibiarkan, maka patut dicurigai adanya pembiaran sistemik.

"Ini yang seharusnya disorot. Jangan-jangan memang ada pembiaran. Maka pengawasan harus datang dari luar institusi, terutama dari pusat dan masyarakat," tegas Orin.

BACA JUGA: Polda Kaltim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lahan Unmul, Dalami Peran Aktor Intelektual

BACA JUGA: Aktivitas Diduga Tambang Ilegal Ditemukan di Berau, Tim Gabungan Amankan 3 Alat Berat yang Ditinggal Kabur

Orin juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi aktivitas pertambangan ilegal, termasuk pelaporan hauling atau aktivitas mencurigakan lainnya.

"Partisipasi publik harus didukung, bukan dibungkam. Justru negara wajib memberi perlindungan terhadap warga yang menjadi saksi atau pelapor,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: