Akademisi Nilai Ada Pembiaran Sistemik di Kasus Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto
Dosen Fakultas Hukum Unmul Samarinda, Orin Gusta Andini menyebut lambannya penindakan tambang ilegal di kawasan IKN merupakan pembiaran sistemik.-(Istimewa/ Dok. Pribadi)-
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi dan keberanian masyarakat akan menjadi kunci dalam mencegah kejahatan lingkungan di masa depan.
Media ini telah berusaha meminta konfirmasi dari Humas Polda Kalimantan Timur, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda belum memberikan jawaban.
BACA JUGA: Pansus DPRD Kaltim Panggil Polda Hingga Unmul Demi Dorong Penanganan Kasus Tambang Ilegal
BACA JUGA: DPRD Kaltim Desak Tindak Lanjut Proses Hukum Tambang Ilegal di Hutan Unmul
Sebelumnya, Polda Kaltim menyebut, kasus tersebut ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian di daerah memberikan dukungan selama proses penyidikan di lapangan.
"Jadi kasus itu yang menangani adalah Direktorat Tipidter Bareskrim. Kami dari Polda Kalimantan Timur membackup kegiatan penyidikan, termasuk membantu pengawalan saat mereka mencari informasi sumber batubara yang ditangkap di Surabaya," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, pada Selasa 22 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
