Bareskrim Polri Sebut Peran Catur sebagai Bandar Narkoba di Wilayah Kaltim
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa-istimewa-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri sebelumnya telah berhasil menangkap Catur, Direktur Persiba Balikpapan, atas dugaan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur pada Sabtu (8/3/2025).
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengonfirmasi hal tersebut dan membeberkan bahwa peran Catur adalah sebagai bandar narkoba di Kalimantan Timur.
Penangkapan ini, tutur Brigjen Pol Mukti, merupakan hasil investigasi bersama antara Subdit 5 Bareskrim, Polda Kaltim, dan Lapas Kelas 2A Balikpapan.
Dia menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah Lapas Balikpapan melakukan razia pada 27 Februari 2025.
BACA JUGA: Operasi Senyap Bareskrim di Balikpapan, Polda Kaltim Benarkan Penahanan Direktur Persiba
BACA JUGA: CEO Persiba Balikpapan: Mandat Catur sebagai Direktur hanya Satu Musim
“Razia dilakukan setelah adanya informasi terkait peredaran narkoba di dalam lapas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang awalnya diperkirakan seberat 3 kg, namun yang berhasil diamankan hanya 69 gram dari sembilan tersangka,” ungkap Brigjen Pol Mukti dalam keterangan resminya di Mabes Polri Jakarta, Senin (10/3/2025).
Mukti mengungkapkan, bahwa dari keterangan para tersangka yang berjumlah 9 orang, Catur mengendalikan peredaran narkoba di Lapas Kelas 2A Balikpapan melalui tersangka berinsiial E, yang berperan sebagai pengendali sekaligus bendahara.
Menurut penyelidikan, lanjutnya, E bertugas mengatur pemasukan uang hasil penjualan narkoba, yang kemudian diteruskan ke tersangka selanjutnya yang berinisial D.
“Dari D, uang tersebut mengalir ke K dan R, yang rekeningnya dikuasai oleh C. Selain itu, sembilan tersangka lainnya, yaitu S, J, S, A, A, B, B, dan F, bertindak sebagai penjual di dalam Lapas,” terang Brigjen Pol Mukti.
BACA JUGA: Polres Berau Berhasil Gagalkan Peredaran 2,7 Kg Sabu dan 18.640 Butir Double L
BACA JUGA: Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu Hingga Kaltara
Menurut keterangannya, kasus ini juga mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang saat ini sedang didalami oleh Subdit 5 Bareskrim.
“Sesuai perintah Kapolri dan Kabareskrim, bandar narkoba wajib dimiskinkan. Kami akan menelusuri aliran dana yang terlibat,” tambah Brigjen Pol Mukti.
Catur juga diketahui sudah menjalankan praktik ini sejak lama. Pada Januari 2025, ia bahkan mendatangi E untuk menunjuknya sebagai pengendali dalam jaringan ini.
Adapun modus operandi yang digunakan, yakni melibatkan transaksi keuangan melalui beberapa rekening, yang kini sedang ditelusuri oleh penyidik.
BACA JUGA: Jaringan Narkoba Diringkus di 3 Kota, Polda Kaltim Sita 23 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil LL
BACA JUGA: Residivis Bawa Sabu dari Nunukan, Rencana Diedarkan di Kota Samarinda, Digagalkan di Kota Balikpapan
“Saat ini, Polda Kaltim menangani kasus tindak pidana narkotikanya, sementara dugaan TPPU ditangani oleh Subdit 5. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Operasi penangkapan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Sabtu (8/3/2025).
Target operasi kali ini adalah Catur Adi, Direktur Persiba Balikpapan, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, Catur Adi dikenal sebagai sosok yang berjasa dalam membawa Persiba Balikpapan promosi ke Liga 2 musim depan.
BACA JUGA: Rutan Kelas I Samarinda Kecolongan, Napi Bisa Bawa Ponsel Kendalikan Peredaran Narkoba
BACA JUGA: Pengedar Sabu Ditangkap di Depan Kos, Dikendalikan Dua Napi di Samarinda
Ia menjabat sebagai Direktur Persiba sejak awal musim lalu, menunjukkan dedikasinya dalam memajukan sepak bola lokal.
Sebelum terjun ke Persiba, Catur memiliki rekam jejak di dunia sepak bola Kalimantan Timur. Ia pernah menjadi manajer klub sepak bola Yanma Polda Kaltim dalam ajang Danlanud Cup 2022. Selain itu, ia juga memimpin Persiba U-17 dalam Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim.
Catur diketahui memiliki latar belakang sebagai mantan anggota Polda Kaltim. Rekam jejaknya, ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim sebelum memutuskan untuk pensiun dini.
Jejaknya juga tercatat dalam persidangan kasus penggelapan alat penyadap milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di PN Balikpapan pada 3 April 2024, di mana ia menjadi saksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
