Baru 40 Persen Tenaga Kerja Samarinda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Fokus Pekerja Rentan
Suasana job fair yang diselenggarakan Disnaker Samarinda bersama SCP Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-
“Kami lihat dari berbagai aspek, termasuk desil 1 sampai 4 berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data itu kami perbarui dua hingga empat kali dalam setahun agar tetap valid,” jelasnya.
Menurut Reza, persoalan lain yang kerap dihadapi adalah perbedaan antara data potensi tenaga kerja dan data kependudukan. Banyak pekerja yang beraktivitas di Samarinda namun tidak berstatus sebagai warga kota.
BACA JUGA: Disnakertrans Kaltim Akui Data Tenaga Kerja Masih Berantakan, Dorong Penataan Menyeluruh
BACA JUGA: Disnaker Janji Pantau Hasil Rekrutmen Job Fair Samarinda 2025
“Kadang data potensi yang disebutkan itu belum tentu warga Samarinda. Kami tidak bisa memberikan perlindungan bagi mereka karena program pekerja rentan ini khusus untuk penduduk Samarinda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Samarinda Yuyum Puspitaningrum menegaskan bahwa pemerintah mendorong agar masyarakat tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah.
“Kami juga terus menginformasikan kepada penerima manfaat agar mereka bisa mandiri dan berubah statusnya. Kalau sudah mampu atau bekerja di perusahaan, kewajiban membayar iuran beralih ke pihak perusahaan,” tutur Yuyum.
Pemerintah Kota Samarinda berharap, dengan pembaruan data dan kolaborasi lintas instansi, angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat secara bertahap, terutama di sektor non-formal yang saat ini masih menjadi tantangan utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
