Kuasa Hukum Ungkap Hasil Visum Ulang Balita di Samarinda yang Diduga Mengalami Kekerasan di Panti Sosial
Kuasa hukum keluarga NA, Titus Tibayan Pakalla (kiri) menunjukkan hasil visum ulang dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah panti asuhan di Samarinda, Sabtu (26/7/2025).-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
"Karena ini sudah ada hasil visum, kami mendesak agar kasus ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Kalau sudah penyidikan, kan bisa dilihat siapa yang bertanggung jawab," tutur Titus.
Wali balita NA, Reni Lestari, yang juga mendampingi visum ulang tersebut, turut menyampaikan kesaksiannya. Ia menyaksikan langsung pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter forensik RS Dirgahayu.
BACA JUGA: Dua Balita Tewas Dihabisi Ayah Kandung, Tragedi Keluarga Gegerkan Warga Sungai Kunjang
BACA JUGA: Polisi Masih Selidiki Tragedi Tewasnya 2 Balita, Ibu Kandung Syok, Keterangan Pelaku Tidak Nyambung
"Saya menyaksikan sendiri proses beliau memeriksa anak saya dari ujung kepala sampai ujung kaki. Termasuk bagian kemaluannya. Ada hal di sana yang saya tidak tega menyebutkannya," kata Reni.
Ia berharap aparat kepolisian bertindak cepat untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Saya tidak bisa terima perbuatan orang-orang terhadap putri saya itu. Harapan saya, polisi segera menemukan siapa pelakunya," ujarnya.
Reni Lestari mengatakan, dalam hasil visum juga disebutkan, bahwa saat anaknya dibawa ke rumah sakit, kondisinya secara fisik tidak menunjukkan respons terhadap lingkungan sekitar, meski tanda vital dinyatakan normal.
BACA JUGA: Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Balita di Balikpapan, Ayah Korban Ditetapkan sebagai Tersangka
BACA JUGA: Menemukan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Laporkan ke Hotline 129!
"Di tubuh anak saya ditemukan bekas luka pada dahi, pembengkakan pada dahi, dan satu robekan lama di selaput darah. Luka-luka tersebut akibat persentuhan tumpul, bukan benda tumpul. Itu sudah tertulis jelas dan saya lihat sendiri saat pemeriksaan dilakukan," pungkas Reni.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di panti asuhan ini telah menyita perhatian masyarakat Samarinda.
Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak berlarut-larut, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang berhak mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

