Menemukan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Laporkan ke Hotline 129!
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.-istimewa -
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM- Maraknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kaltim, terkhusus di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), DKP3A Kaltim melaunching layanan program Kemen-PPA yaitu pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pengaduan bagi korban kekerasan, baik perempuan, anak, maupun laki-laki.
Kepala DKP3A Kaltim, Hj. Noryani Sorayalita menjelaskan, bahwa SAPA 129 merupakan layanan yang dapat diakses melalui telepon 129 atau WhatsApp di 08111-129-129.
Layanan ini memiliki enam standar pelayanan, yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
BACA JUGA: Kekerasan Anak di Kukar Capai 197 Kasus, Didominasi Kekerasan Seksual
BACA JUGA: Januari Belum Usai, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berau
"SAPA 129 merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA). Layanan ini diharapkan mempermudah korban dalam mengakses pengaduan serta menjadi sarana pendataan kasus dan upaya pencegahan melalui edukasi dan pendampingan," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, H. Hero Suprayetno menyatakan, bahwa pihaknya siap mendukung layanan SAPA 129 agar lebih optimal di Kukar.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan tepat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak," katanya.
Ia menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak berdampak jangka panjang, sehingga harus dicegah sejak dini. Perlindungan terhadap korban kekerasan merupakan tanggung jawab bersama.
BACA JUGA: Bocah 11 Tahun Disetubuhi di Kebun Sawit, Ketahuan Diajak Jalan Hingga Jam 2 Pagi
BACA JUGA: Remaja 15 Tahun di Anggana Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
Dengan adanya layanan SAPA 129, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani melapor dan mendapatkan perlindungan yang layak.
Diketahui, sepanjang tahun 2024, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kutai Kartanegara mencatatkan sebanyak 197 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi jenis yang paling mendominasi, menandakan semakin mendesaknya perhatian terhadap masalah ini di wilayah Kukar.
Kepala UPT PT2TP2A Kutai Kartanegara, Farida mengungkapkan, bahwa selain kekerasan seksual, perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah juga menjadi masalah besar yang perlu penanganan lebih serius.
BACA JUGA: Pria di Paser Cabuli Anak di Bawah Umur, Terungkap karena Sering Ajak Keluar Malam Korban
“Kami terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat, agar mereka lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Peningkatan jumlah laporan mencerminkan kesadaran yang semakin tinggi,” kata Farida, Selasa (4/2/2025) lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
