Bankaltimtara

Pekerja RSHD Samarinda Lapor ke Wamenaker Melalui Platform Tiktok Live, Immanuel Janji Datang ke Kaltim

Pekerja RSHD Samarinda Lapor ke Wamenaker Melalui Platform Tiktok Live, Immanuel Janji Datang ke Kaltim

Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) Samarinda.-Disway/ Mayang-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Seorang karyawan Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) Samarinda menyampaikan langsung keluhannya kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer melalui siaran langsung TikTok @immanuelebenezeofficial pada Jum’at, (09/05/2025) malam.

Dalam sesi itu, karyawan tersebut melaporkan bahwa manajemen RSHD tidak memenuhi kewajiban membayar gaji sejumlah karyawan sejak 2024.

Upaya pelaporan telah dilakukan ke Disnaker Kota, Disnaker Provinsi, hingga DPRD Kalimantan Timur, namun belum membuahkan hasil.

“Namun tidak ada itikad baik sama sekali dari pihak manajemen RSHD. Mereka dipanggil berkali-kali tidak pernah hadir sama sekali. Bahkan lawyer rumah sakit pun malah mengancam akan melaporkan anggota dewan pak,” ujar karyawan tersebut kepada Wamenaker.

BACA JUGA: Polemik RSHD Samarinda: Dilaporkan ke DPRD karena Dugaan Malapraktik hingga Tutup Pelayanan Medis

BACA JUGA: RSHD Samarinda Bantah Tuduhan Malapraktik, Siap Tempuh Jalur Hukum

Ia juga mengungkapkan, bahwa pada 7 Mei lalu, rumah sakit telah menutup seluruh akses layanan dan hanya menempelkan pengumuman pemberhentian operasional sementara, disertai janji pelunasan hak karyawan pada 29 Agustus 2025.

“Para karyawan sudah sampai bingung Pak, yang belum digaji sejak Januari itu disuruh makan apa Pak, sampai Agustus? Kami sudah lapor kemana-mana tapi akses komunikasinya ditutup,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Wamenaker Immanuel menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berencana turun langsung ke Kalimantan Timur untuk melakukan inspeksi.

“Saya akan hadir ke sana. Nanti kumpulkan semua data-datanya, kemudian akan kita sidak bersama. Mbak harus ikut, karena kita akan panggil semua," kata Immanuel.

BACA JUGA: Satgas Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja dibentuk, Disnakertrans Kaltim Awasi Perusahaan Agar Berbenah

BACA JUGA: Jadi Hak Asasi Manusia, Kemenaker Tegaskan Pengusaha Harus Sediakan Pekerjaan Layak

Ia juga meminta para pekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran lain, seperti penahanan ijazah dan sebagainya, untuk kemudian diproses secara hukum.

"Sampaikan kepada kawan-kawan juga yang lain, jika ada hak-haknya dirampas, misalnya penahanan ijazah, laporkan dan kumpulkan. Nanti kita satu titik, kita datangi pelaku-pelaku usahanya ya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait