Bankaltimtara

Mantan Karyawan RSHD Samarinda Kecewa Tunggakan Gaji Tak Dibayar

 Mantan Karyawan RSHD Samarinda Kecewa Tunggakan Gaji Tak Dibayar

Gedung RSHD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat.-Mayang/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM– Gaji puluhan mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda hingga kini belum terbayarkan.

Seorang mantan karyawan RSHD yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, bahwa pihaknya terakhir mendapat informasi dari pengacara rumah sakit pada 27 Agustus lalu.

Saat itu disebutkan bahwa sudah ada kabar baik terkait rencana masuknya pemodal baru. Namun hingga tenggat 29 Agustus, tidak ada kabar lanjutan.

"Bahkan sampai hari ini pun kami juga enggak dapat info apa-apa dari pihak manajemen itu," ujarnya, Sabtu 6 September 2025.

Ia menambahkan, upaya komunikasi dengan pengacara maupun manajemen rumah sakit juga sulit dilakukan. Bahkan katanya saat pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim hendak menghubungi pun tidak direspons.

Walhasil, sejumlah mantan karyawan bersama perwakilan sudah mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk meminta tindak lanjut Pada 1 September lalu.

Dari informasi terakhir, disnaker kembali memanggil pihak RSHD pada Kamis, 4 September lalu.

Namun, hingga kini, belum ada kabar pasti mengenai hasil pemanggilan tersebut.

"Dari dinas sih infonya hari Kamis kemarin mau memanggil lagi untuk meminta kepastian pembayaran. Nah, cuma ini belum ada info," kata mantan karyawan itu.

Menurutnya, para pekerja sebenarnya sudah cukup sabar menunggu sejak awal tahun ini. Mereka sempat optimistis saat manajemen berjanji akan membayar paling lambat Agustus.

Situasi ini membuat para mantan karyawan merasa berada di ruang hampa.

Di satu sisi berharap hak-hak mereka dipenuhi, di sisi lain mereka khawatir proses berlarut tanpa kepastian.

"Sebenarnya awalnya optimis sih. Kan kami awal menuntut sampai April. Nah sampai akhirnya muncul pengumuman di awal Mei itu kalau pembayaran paling lambat Agustus. Kami kasih kesempatan mereka cari uang, tapi tetap enggak ditepati,"ujarnya.

Sebagai informasi, total sebanyak 57 mantan karyawan yang menuntut pembayaran hak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: