Peran Noel dalam Skandal Sertifikasi K3 Kemenaker: Tahu Ada Pemerasan, Tidak Melarang dan Dapat Jatah
Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertfikat K3.-Disway.id-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Peran mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah mengetahui praktik pemerasan, dan tidak melarang.
Hal ini diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sebagaimana dilansir Disway.id, Sabtu 23 Agustus 2025.
Dia menyebut, IEG tidak hanya mengetahui dan membiarkan tindak pemerasan, namun meminta jatah. Setyo mengatakan, ada 11 orang tersangka, termasuk Noel, yang disebut memeras dengan santai karena wakil menteri tidak melarang. “Proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” ucap Setyo.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, IEG melakukan kesalahan dengan membiarkan bawahannya memeras, sedangkan seharusnya wakil menteri memiliki fungsi mengontrol dan memecat bawahannya yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Tersangka, Minta Maaf ke Prabowo dan Rakyat Indonesia
BACA JUGA: Profil Immanuel Ebenezer, Wamen Kemnaker yang Kena OTT KPK Diduga Kasus Pemerasan
Asep menegaskan, ada dana hasil pemerasan yang diterima IEG, termasuk kendaraan sebagai bentuk suap.
"Ada sejumlah uang dan motor dari sana, di sanalah fungsi kontrol tidak dijalankan, kewenangan yang ada pada dirinya itu tidak dijalankan," pungkasnya.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi dalam kurun waktu 2019-2024.
Setyo menjelaskan, bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, uangnya mengalir ke sejumlah pejabat dengan nilai mencapai Rp81 miliar.
BACA JUGA: Seminar K3 Nasional di Kaltim Tekankan Transformasi SDM dan Integrasi SMK3
Sementara dalang dari kasus pemerasan ini adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Irvan Bobby Mahendro. Ia menerima uang paling banyak, yakni mencapai Rp69 miliar.
Dalam kasus ini, para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Namun, harganya dibuat lebih mahal hingga Rp6 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disway.id
