Bankaltimtara

IDI Samarinda akan Panggil Dokter Terlapor Kasus Dugaan Malapraktik

IDI Samarinda akan Panggil Dokter Terlapor Kasus Dugaan Malapraktik

Ketua IDI Cabang Samarinda, dr Andriansyah-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Korban malapraktik Rumah Sakit Haji Drajat (RSDH) Samarinda mengadukan kasus yang dialami kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Samarinda.

Ketua IDI Cabang Samarinda, dr Andriansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen menangani kasus ini dengan seadil-adilnya dengan langkah awal mengumpulkan data.

"Hasil ini kan baru langkah pertama, jadi belum ada kesimpulan. Kita mendapatkan semua keterangan dari pihak pelapor, pasien dan tim pengacara. Data-data itu sedang kita tinjau," ujar dr Andriansyah.

Menurutnya, fakta-fakta soal permasalahan itu baru bisa terungkap saat rapat khusus IDI dilaksanakan. Kemudian, berdasarkan data dan fakta yang telah dikumpulkan itu akan menjadi acuan dasar ke tahap pemanggilan terlapor.

BACA JUGA: Dugaan Malapraktik oleh Dokter RSHD Dilaporkan ke IDI Samarinda, Berharap Transparan dan Tidak Berpihak

"Jadi ini kita hanya mengumpulkan data-data dulu, habis itu dalam minggu ini juga secepatnya akan panggil yang terlapor, baru habis itu kita rapatkan (penentuan) lagi. Setelah itu, baru tahap kedua masuk ke tahap pemanggilan. Nanti kita panggil dokter yang dilaporkan itu," ujarnya.

Andri menegaskan, pihaknya berupaya membantu mediasi kasus ini dengan penuh kehati-hatian agar tidak merugikan pihak manapun dengan sikap netral.

Tentunya, kata Andri, tahapan ini berproses. Dimana masih mengedepankan kondisi pasien setelah menjalani tindakan medis. Ia mengaku prihatin dengan kondisi Ria Khairunnisa dan suaminya yang masih menghadapi dampak pasca-operasi.

"Dan juga kan bagaimanapun jangan lupa kita  bahasa (kondisi) pasien yang menjalaninya. Justru kita konsennya ke pasiennya. Jadi intinya sih ini fokus perhatian ke kondisinya ibu Ria dan suami ya," lanjutnya.

BACA JUGA: RSHD Samarinda Bantah Tuduhan Malapraktik, Siap Tempuh Jalur Hukum

Kendati demikian, Andri bersyukur pelaporan ini disampaikan korban dan tim kuasa hukumnya dengan jelas. Hal ini memudahkan pihaknya dalam mengusut kebenaran kasus ini pula.

"Dengan segala apa yang dihadapinya. Insya Allah responnya sangat positif. Pihak pasien dan suami juga sangat apresiasi dengan apa yang kita lakukan. Jadi Insya Allah sangat bagus. Semoga lebih baik lah," harapnya.

Menurut Andri, IDI memiliki lembaga independen khusus yang bertugas menilai etika profesi dokter, yakni Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK).

Namun, dia memastikan bahwa proses penilaian oleh MKEK akan berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun, termasuk dirinya sebagai Ketua IDI yang mengetahui persoalan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: