RSHD Samarinda Bantah Tuduhan Malapraktik, Siap Tempuh Jalur Hukum
Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda diterpa berbagai isu, mulai ketenagakerjaan hingga dugaan malapraktik.-Mayang Sari-nomorsatukaltim.disway.id
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda akhirnya angkat bicara terkait tuduhan malapraktik yang dilayangkan seorang pasien, Ria Khairunnisa (35). Lewat kuasa hukumnya, RSHD menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan telah sesuai prosedur dan standar pelayanan.
Ria sebelumnya melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke DPRD Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (8/5/2025). Ia mengaku menjalani operasi usus buntu pada Oktober 2024 tanpa dasar pemeriksaan medis yang memadai.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum RSHD, Febronius Kusi Kefi, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan, penanganan terhadap Ria sudah melalui analisis medis lengkap.
“Kami sudah konfirmasi ke dokter dan perawat yang menangani langsung. Rekam medis pasien sudah kami telaah. Semua langkah medis yang diambil telah sesuai dengan indikasi medis. Tidak benar jika dikatakan tindakan dilakukan tanpa pemeriksaan,” ujar Febronius dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).
BACA JUGA: Polemik RSHD Samarinda: Dilaporkan ke DPRD karena Dugaan Malapraktik hingga Tutup Pelayanan Medis
Pihak rumah sakit, kata dia, juga telah melakukan analisis internal menyusul tuduhan malapraktik tersebut.
“Kalau memang ada indikasi pelanggaran, silakan bawa ke jalur hukum. Kami tidak menutup-nutupi apa pun,” tegasnya.
Ria sebelumnya mengklaim tidak diperlihatkan hasil pemeriksaan medis. Namun, Febronius membantah pernyataan itu dan menyebutnya sebagai keterangan sepihak.
“Rekam medis hasil USG ada dan sudah kami analisa. Kami juga punya bukti lengkap yang bisa kami ajukan jika dibutuhkan,” jelasnya.
BACA JUGA: RS Pratama Kerang Kurang Diminati Tenaga Medis, DPRD Paser Desak Dinkes Tegas soal Penempatan
Febronius juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua kali somasi dari kuasa hukum Ria. Somasi terakhir dilayangkan pada 26 November 2024.
“Kami selalu menanggapi setiap somasi. Tidak ada yang kami abaikan,” ujarnya.
Terkait ketidakhadiran pihak rumah sakit dalam RDP, Febronius menyebut hal itu terjadi karena tidak ada undangan resmi yang diterima.
“Silakan cek ke bagian keamanan rumah sakit, tidak ada undangan yang masuk. Kalau kami diundang, tentu kami hadir. Kami ingin persoalan ini selesai secara terang-benderang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
