IDI Samarinda akan Panggil Dokter Terlapor Kasus Dugaan Malapraktik
Ketua IDI Cabang Samarinda, dr Andriansyah-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Polemik RSHD Samarinda: Dilaporkan ke DPRD karena Dugaan Malapraktik hingga Tutup Pelayanan Medis
"Tapi kalau rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) itu biasanya saya nggak ikut. Karena memang itu benar-benar nggak boleh ada intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Dikatakan Andri, bahwa ranah pemeriksaan IDI adalah masalah etika dokter, bukan terkait aspek lain seperti BPJS atau hal di luar kode etik.
"Sekali lagi, ini kan dalam hal ini MKEK, masalahnya masalah di etika. Bukan masalah tentang BPJS ya. Masalah itu bukan kita. Nah kita hanya masalah etika dokter yang bersangkutan," paparnya.
Dalam tahapan awal ini, Andri belum menemukan temuan kesalahan yang ada. Sehingga jika berbicara sanksi hukum yang akan diterapkan kepada terlapor, menurutnya hal itu terlalu dini dalam menilai. Oleh karena itu dibutuhkan kehadiran semua pihak agar objektif dalam menyikapi kasus ini.
"Jika sudah ada masukan data dari semua pihak, baru mereka rapatkan lebih dalam, supaya objektif ya. Ujung-ujungnya itu kalau memang ada kesalahan etika, bisa ditentukan sanksinya. Bisa hukuman ringan, sedang, atau berat. Tapi itu sekali lagi, itu terlalu dini untuk kita sampaikan karena prosesnya belum," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, NOMORSATUKALTIM masih mencoba menghubungi pihak tim kuasa hukum RSHD untuk menanggapi pemanggilan dokternya, namun belum juga mendapatkan balasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
