BNNP Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba via Jasa Ekspedisi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja yang dibakar di Halaman Kantor BNNP Kaltim, pada Jumat (27/12/2024).-Salsabila-nomorsatukaltim.disway.id
Setelah paket dibuka, tim BNNP Kaltim menemukan dua bungkus plastik besar dilapis Lakban Cokelat yang diduga berisi Ganja dengan rincian:
1. Bungkusan Kode A dengan berat 1604 (seribu enam ratus empat) gr/netto,
2. Bungkusan Kode B dengan berat 2057 (dua ribu lima puluh tujuh) gr/netto,
BACA JUGA: Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, BNNP Kaltim Gerebek Kawasan Padat Penduduk di Balikpapan
Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Kaltim untuk pengembangan kasus. MAY dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagai informasi, dari dua pelaku yang diamankan tersebut, salah satunya merupakan mahasiswa di salah satu Perguruan tinggi di Samarinda.
"Salah satu pelaku yang kami tangkap terkait paket ganja seberat 3,6 kilogram adalah mahasiswa. Kami berharap pihak kampus lebih peduli terhadap perilaku mahasiswanya," ujar Tejo.
Menurutnya, ganja cenderung lebih terjangkau di kalangan mahasiswa dibandingkan jenis narkotika lainnya seperti sabu, yang memiliki harga lebih tinggi.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat untuk lebih waspada selama libur panjang tahun baru, terutama terkait peningkatan aktivitas pengiriman barang.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 96 Gram Sabu di Kembang Janggut
"Jika memiliki informasi mencurigakan, segera laporkan kepada kami," skata Tejo.
Pemusnahan barang bukti ini, sebagai komitmen BNNP Kaltim dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Benua Etam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: