Borong Aksi Ilegal, Pria Asal Kukar Nekat Lakukan Pencurian untuk Bermain Judi Online, juga Konsumsi Sabu
Tsk H (37) berhasil diringkus jajaran Polres Kukar-Humas Polres Kukar-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Paket lengkap, seorang seorang pria berinisial H (37) melakukan pencurian untuk bermain judi online dan terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu.
Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap bahwa pria asal Desa Loa Kulu Kota ini diketahui aktif dalam aktivitas judi online.
Bahkan, hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Menurut Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu 22 Desember 2024, pada pukul 01.00 WITA.
BACA JUGA : Dalam Suasana Nataru, Bupati Kukar Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah
Awalnya, tersangka ditangkap karena mencuri dengan pemberatan di salah satu konter Kecamatan Loa Kulu.
Setelah lima hari buron, ia akhirnya ditangkap di rumahnya oleh tim gabungan Polsek Loa Kulu dan Polresta Samarinda.
Penyelidikan awal mengungkap tersangka membobol konter untuk mencuri sejumlah barang.
Namun, saat pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan fakta mengejutkan. Melalui ponsel tersangka, ditemukan akun judi online dengan nama pengguna GELAS12TUYUL.
Selain itu, akun e-wallet yang digunakan untuk transaksi perjudian juga berhasil diamankan.
BACA JUGA : DPMK Sebut Masyarakat Boleh Adukan Kinerja Kepala Kampung yang Tidak Sesuai Regulasi
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah bermain judi online selama dua tahun. Ia berharap mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar AKP Elnath, pada Kamis 26 Desember 2024.
Selain aktivitas judi, tersangka juga diketahui menggunakan sabu-sabu. Hasil tes urine memperkuat dugaan bahwa ia aktif menggunakan narkoba.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel Oppo tipe A5, akun judi online, akun e-wallet, serta catatan transaksi deposit dan penarikan uang dari situs perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: