Kinerja Pemkab Kukar 2024 Meningkat, Indikatornya Banyak Prestasi Capaian Kinerja

Kinerja Pemkab Kukar 2024 Meningkat, Indikatornya Banyak Prestasi Capaian Kinerja

Sekda Kukar, Sunggono, memaparkan LKPJ Kukar 2024 yang kinerjanya meningkat signifikan.-Ari Rachiem.-nomorsatukaltim.com


Banner Diskominfo Kukar 2025 Rev--

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM –Kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2024 mengalami peningkatan signifikan di bandingkan periode sebelumnya tahun 2023.

Setidaknya itu yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan kepada DPRD Kukar saat Rapat Paripurna IV di Ruang Sidang Utama, Senin 24 Maret 2025.

Sunggono memaparkan secara sederhana tentang kesuksesan kinerja itu. Indikatornya dapat terlihat dari berbagai penghargaan yang berhasil diraih di tingkat regional maupun nasional.

“Tahun Anggaran 2024 mengusung tema Pembangunan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan. Berbagai penghargaan yang kami terima menjadi bukti dari keberhasilan ini,” ujar Sunggono.

Ia menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Kukar pada 2024 mencapai Rp 12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen dari target Rp 14,3 triliun. Yaitu anggaran yang didapatkan Pemkab Kukar dari pemerintah pusat dan lain-lainnya itu. Termasuk pendapatan asli daerah (PAD) Kukar yang 2024 lalu terhimpun berkisar hampir Rp 800 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 12,8 triliun atau 88,14 persen dari target Rp 14,5 triliun.

Menurut Sunggono, penyampaian LKPJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat serta DPRD Kukar.

“LKPJ ini mencerminkan capaian serta kinerja pemerintah daerah sepanjang 2024. Kami berharap ke depan kinerja ini bisa lebih ditingkatkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LKPJ ini disusun sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Regulasi ini mewajibkan kepala daerah untuk melaporkan kinerja pemerintahan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik.

“LKPJ ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman. Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja telah tercapai pada 2024, meskipun ada beberapa kendala yang menyebabkan sebagian kecil belum terpenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar, Junadi, menekankan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan pelaksanaan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Junadi juga menambahkan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan refleksi hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: