Sekolah Rakyat Mulai Dibangun di Bukit Biru Tenggarong, Samarinda-PPU Menyusul

Sekolah Rakyat Mulai Dibangun di Bukit Biru Tenggarong, Samarinda-PPU Menyusul

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni. -salsabila/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemprov Kaltim resmi menetapkan Bukit Biru, Tenggarong, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Dengan lahan seluas 8,75 hektare, sekolah ini menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan setiap anak dapat mengenyam pendidikan berkualitas.

"Sekolah ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi hadir sebagai solusi nyata dalam memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan. Dengan sistem asrama, mereka akan belajar, tumbuh, dan menemukan jalan baru menuju masa depan yang lebih cerah," kata Sri Wahyuni belum lama ini.

BACA JUGA:Pemprov Kaltim Kejar Tayang Carikan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat

Meskipun Kalimantan Timur baru memasuki tahap ketiga pembangunan Sekolah Rakyat, berbagai persiapan telah dilakukan.

Mulai dari uji kelayakan lokasi, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga analisis dampak lingkungan seperti AMDAL, UPL, dan UKL telah dijalankan.

Selanjutnya, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial akan melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.

Pembangunan Sekolah Rakyat sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun peran pemerintah daerah tetap diperlukan dalam menetapkan lokasi, merekrut siswa yang benar-benar membutuhkan, serta menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten.

BACA JUGA:Sekolah Dilarang Bebankan Biaya Wisuda, Pemprov Kaltim Segera Susun Pergub

Dibangun di Tiga Daerah
Selain di Bukit Biru, Tenggarong, tiga daerah lain juga mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat, yakni Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Setiap daerah kini tengah mengajukan proses administrasi agar sekolah serupa bisa berdiri di wilayah mereka.

Pemerintah daerah diwajibkan membentuk tim formatur untuk mengawal pembangunan hingga sekolah dapat beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: