Dalam Suasana Nataru, Bupati Kukar Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Bupati Kukar,Edi Damansyah saat mengunjungi Perayaan Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak-(istimewa)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah mengeluarkan Surat Edaran Nomor P-1205/DLHK/Bid.2/600.4.15.0/12/2024 terkait pengendalian sampah saat perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Langkah ini bertujuan memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam pengurangan dan penanganan sampah guna mengurangi volume yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut Bupati Kukar, Edi Damansyah, surat edaran tersebut menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam upaya menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru yang ramah lingkungan.
Melalui kerja sama semua pihak, diharapkan pengelolaan sampah dapat lebih optimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
BACA JUGA : DPMK Sebut Masyarakat Boleh Adukan Kinerja Kepala Kampung yang Tidak Sesuai Regulasi
Dalam surat edaran ini, Bupati Kukar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memfasilitasi, mengawasi, dan melaksanakan pengelolaan sampah di berbagai lokasi publik.
Lokasi-lokasi seperti terminal, pelabuhan, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya menjadi fokus utama dalam upaya pengelolaan sampah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke material yang dapat digunakan kembali. Ini adalah bagian dari upaya menjaga lingkungan tetap bersih,” ujar Edi Damansyah dalam imbauannya, pada Kamis 26 Desember 2024.
Panitia pelaksana perayaan Natal dan Tahun Baru juga diwajibkan untuk menerapkan konsep acara minim sampah (less waste event).
Hal ini mencakup penggunaan dekorasi yang ramah lingkungan serta pengelolaan limbah selama acara berlangsung.
BACA JUGA : Gamalis Pastikan Selama Libur Nataru Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Maksimal
Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah sampah, Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas penampungan sampah terpilah di berbagai lokasi strategis.
Tempat-tempat seperti lokasi ibadah, rest area, tempat wisata, dan titik istirahat lainnya akan dilengkapi dengan wadah khusus untuk sampah organik, sampah plastik, dan residu.
“Kami juga akan mengadakan pengumpulan sampah secara berkeliling untuk membantu masyarakat yang kesulitan membuang sampah akibat antrean kendaraan di rest area atau lokasi wisata,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: