SK Pengunduran Diri Anggota Dewan Belum Klir, KPU Kaltim Tidak Bisa Tetapkan Paslon Pilkada 2024

SK Pengunduran Diri Anggota Dewan Belum Klir, KPU Kaltim Tidak Bisa Tetapkan Paslon Pilkada 2024

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris saat diwawancarai langsung oleh awak NOMORSATUKALTIM.-(Disway Kaltim/ Salsa)-NOMORSATUKALTIM

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) masih menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengunduran Diri anggota dewan (legislator) yang mencalonkan diri di Pilkada 2024. 

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menegaskan, batas waktu penyerahan SK pengunduran diri anggota legislatif yang ikut Pilkada 2024, yaitu pada 22 September 2024.

Menurutnya, bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada 2024 yang kini berstatus sebagai anggota dewan tidak bisa ditetapkan sebagai calon kepala daerah, sebelum KPU menerima SK Pengunduran Diri yang resmi.

Padahal, diketahui Pilkada Kaltim 2024 diikuti oleh beberapa anggota dewan yang terpilih pada Pemilu 2024 lalu.

BACA JUGA: KPU Samarinda Tak Turunkan Target, Meski Hanya Ada 1 Calon di Pilkada 2024 

BACA JUGA: Ketua KPU Mahulu Minta Masyarakat Jangan Golput

"Kami akan menunggu sampai tanggal tersebut untuk menerima SK pengunduran diri dari jabatan dewan, sebelum bisa kami tetapkan sebagai pasangan calon," ucap Fahmi, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi NOMORSATUKALTIM, pada Jumat (13/9/2024).

Ia mengatakan, hingga saat ini beberapa anggota dewan telah menyatakan pengunduran diri, namun masih bersifat sepihak. 

KPU Kaltim masih menunggu SK resmi sebagai dasar penetapan calon peserta Pilkada 2024.

“DPRD Kaltim ada Seno Aji, sedangkan DPR RI ada Rudy Mas'ud. Keduanya menjadi pasangan yang maju mendaftar dalam Pilgub Kaltim,” sebut Fahmi.

BACA JUGA: Bawaslu PPU Tunggu Kepastian Regulasi soal Iklan Kampanye Pilkada 2024 di Media

BACA JUGA: Balikpapan Jadi Titik Kumpul Kapolres Se-Indonesia Sebelum Bertolak ke IKN

Kondisi yang sama juga berlaku terhadap bakal pasangan calon (bapaslon) di Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun - Saefuddin Zuhri. Saefuddin Zuhri diketahui terpilih sebagai anggota DPRD Kaltim pada Pemilu 2024 lalu.

Selain itu, beberapa bapaslon peserta Pilkada 2024 di kota/kabupaten lain di Kaltim juga dalam kondisi serupa.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: