SK Pengunduran Diri Anggota Dewan Belum Klir, KPU Kaltim Tidak Bisa Tetapkan Paslon Pilkada 2024

SK Pengunduran Diri Anggota Dewan Belum Klir, KPU Kaltim Tidak Bisa Tetapkan Paslon Pilkada 2024

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris saat diwawancarai langsung oleh awak NOMORSATUKALTIM.-(Disway Kaltim/ Salsa)-NOMORSATUKALTIM

- 24 April - 31 Mei 2024

6. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

- 31 Mei - 23 September 2024

7. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

- 5 Mei - 19 Agustus 2024

8. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

- 24 - 26 Agustus 2024

9. Pendaftaran Pasangan Calon

- 27 - 29 Agustus 2024

10. Penelitian Persyaratan Calon

- 27 Agustus - 21 September 2024

11. Penetapan Pasangan Calon

- 22 September 2024

12. Pelaksanaan Kampanye

- 25 September - 23 November 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: