Data Akurat Fondasi Arah Pembangunan di PPU

Kabid SDTIK Diskominfo PPU, Fitriani.-Disway/ Awal-
Banner PPU 2025--
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Setiap program yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memerlukan suatu dasar, yakni data.
Data ini harus akurat dan sesuai perkembangan terbaru, sehingga memudahkan dalam menyusun pelbagai program untuk Pemkab PPU, khususnya terkait pelayanan, infrastruktur maupun kebutuhan dasar masyarakat. Dalam arti, penyusunan yang benar menjadi fondasi akan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, setidaknya dalam kurun 1 tahun.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU sebagai wali data menyebut pengumpulan data dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggunakan 3 metode pengisian.
"Tahun ini penginputan data sektoral memakai tiga aplikasi. Yaitu Google Spreadsheet, Portal Satu Data Kabupaten PPU, serta SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) e-walidata Kemendagri," kata Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Teknologi Informasi Komunikasi (SDTIK) Diskominfo PPU, Fitriani, Kamis (3/4/2025).
BACA JUGA: Puluhan Pendatang Terlantar Dipulangkan, Dinsos PPU Segera Bangun Rumah Singgah Permanen
Google Spreadsheet dapat digunakan untuk mengolah nilai dan membuat laporan penelitian dengan grafik dan tabel. Dapat disebut seperti aplikasi web yang dapat diakses melalui browser internet.
Portal Satu Data Kabupaten akan terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI). Portal Satu Data Kabupaten PPU merupakan media bagi-pakai data di tingkat daerah yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Portal ini diharapkan menjadi e-database bagi PPU, menghadirkan data dan informasi secara terbuka, mudah, dan cepat bagi masyarakat. Sedangkan SIPD e-walidata merupakan platform canggih yang memfasilitasi pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data secara digital.
BACA JUGA: Pemkab PPU Jadwalkan Verifikasi Lapangan
Fitriani menyebut, pengenalan metode aplikasi itu telah dilakukan kepada setiap admin SDI dari masing-masing OPD. Pelaksanaannya bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PPU. Sehingga saat ini terus dilakukan untuk menyatukan pemahaman mengenai metode aplikasi pengisian data.
"Pengelolaan data ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan dan pemeriksaan data seluruh admin SDI," jelas dia.
Finalisasi data statistik sektoral di Kabupaten PPU agar dapat menghasilkan data yang berkualitas. Ini juga merupakan tahap akhir dari proses pengumpulan data sebelum dibagi oleh walidata daerah.
"Untuk saat ini, kami (Diskominfo PPU) sudah mencapai tahap akhir sebelum di sebar luaskan. Pengumpulan data Statistik sektoral sejak Januari hingga saat ini," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: