Pegawai Dilarang Tambah Libur, Wabup PPU: Ikuti Jadwal yang Ditentukan!

Pegawai Dilarang Tambah Libur, Wabup PPU: Ikuti Jadwal yang Ditentukan!

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin saat apel pagi jelang libur dan cuti Idulfitri, Kamis (27/3/2025).-istimewa-


PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara tak ada yang menambah libur usai cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah.

Libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idulfitri telah ditetapkan mulai 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.

"Libur cukup panjang. Jadi jangan ada lagi ASN ataupun THL yang coba-coba memperpanjang libur tanpa alasan yang jelas. Ikuti jadwal yang sudah ditentukan," kata Waris, Kamis (27/3/2025).

Ia menyoroti terkait kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab PPU. Menurutnya, jika lima atau sepuluh tahun lalu ASN ataupun THL mungkin masih bebas datang ke kantor semaunya, namun dipastikan itu tidak lagi berlaku dalam kepemimpinannya saat ini.

BACA JUGA: Libur Lebaran, Berikut Rekomendasi Destinasi Wisata Favorit di PPU

Dari inspeksi mendadak (sidak) yang telah dilakukannya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa hari terakhir, katanya, masih menemukan sejumlah ASN maupun THL tidak hadir tanpa keterangan, terlambat masuk kantor dan sebagainya.

"Terlambat satu menit sudah korupsi waktu. Kedisiplinan ini sudah menjadi komitmen kami, jadi bagi mereka yang tidak patuh pada aturan siap-siap terima sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Waris Muin juga menambahkan, agar momen libur Idulfitri dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya untuk bersilaturahmi antar sesama.

"Saling memaafkan satu dengan lainnya, sesama keluarga, sahabat dan sebagainya," pesan Waris.

BACA JUGA: Wabup PPU Harapkan Semua Pihak Sinergi Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Selama Lebaran

Sementara itu Sekda PPU, Tohar mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Wakil Bupati PPU terkait kedisiplinan perlu digarisbawahi dan menjadi perhatian bersama. Menurutnya, menjadi ASN adalah pilihan.

"Ketika itu menjadi pilihan, maka yang bersangkutan harus siap menerima konsekuensi yang ada di dalamnya, termasuk terkait kedisiplinan kerja," tambah Tohar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: