Bankaltimtara

Polisi Menyita 10 Motor Peserta Balap Liar Selama Ramadan

Polisi Menyita 10 Motor Peserta Balap Liar Selama Ramadan

Personel Satlantas Polres Bontang disiagakan di daerah yang rawan balapan liar.-Michael Fredy Yacob-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Balap liar marak di Bulan Suci Ramadan.

Buktinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menangkap para pelaku balap liar sepanjang bulan Ramadan 1447 H. Setidaknya, ada 10 orang yang tertangkap.

Kepala Satlantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi mengatakan,  hingga saat ini total sudah ada 80 motor yang diamankan.

Mereka ditangkap dari berbagai lokasi. Sebanyak 70 motor diantaranya ditangkap karena menggunakan knalpot tidak standar atau racing.

“Knalpot itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Nah, ada juga pengendara yang ditangkap karena balapan liar,” katanya, Sabtu, 14 Maret 2026.

BACA JUGA: Operasi Pekat Mahakam 2026: Polres Berau Sita 1.587 Botol Miras dan 97 Motor Balap Liar Ditilang

Ia menegaskan, Satlantas Polres Bontang tidak akan menoleransi aksi kebut-kebutan dan jalan umum. Karena, tindakan itu akan membahayakan keselamatan pengendara.

Termasuk juga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Polisi juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku balapan liar.

“Jika terbukti digunakan untuk balapan liar, kami kenakan denda Rp 3 juta. Selain itu, motor akan ditahan dan tidak boleh diambil selama tiga bulan,” tegas Purwo.

BACA JUGA: 250 Peserta Ramaikan Street Run Ramadan KNPI Kutim, Alternatif Positif Cegah Balap Liar

Sepanjang operasi yang dilakukan, ia menjelaskan, aksi balapan liar di Kota Taman terjadi paling banyak di saat tengah malam hingga menjelang subuh.

Salah satu ruas jalan yang paling sering digunakan untuk balapan liar di Jalan Ahmad Yani.

Selain itu, jalan lain yang sering digunakan untuk balapan liar adalah Jalan Sultan Hasanuddin di Kelurahan Berbas Pantai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: