Mudik Jalur Laut, Dishub PPU Minta Motoris Perhatikan Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang

Mudik Jalur Laut, Dishub PPU Minta Motoris Perhatikan Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang

Tampak speeboat di Pelabuhan Penajam siap melayani penumpang, Senin (24/3/2025).-Disway/ Awal-

 


PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta pelaku transportasi moda laut, baik itu klotok maupun speedboat untuk memperhatikan keamanan dan kenyamanan saat memuat penumpang.

Moda transportasi laut memang menjadi pilihan utama masyarakat Kabupaten PPU saat hendak  ke Kota Balikpapan, begitupun sebaliknya.

Diprediksi pelabuhan penyebarangan di Kecamatan Penajam akan dipadati warga jelang puncak arus mudik Idulfitri 2025.

"Kami mengundang koordinator speedboat maupun klotok untuk memastikan penumpang itu merasa nyaman," ucap Kepala Dishub Kabupaten PPU, Alimuddin, Senin (24/3/2025).

BACA JUGA: Wabup PPU Waris Muin Hadiri Buka Puasa dan Bakti Sosial di Polres PPU

BACA JUGA: Silaturahmi dengan Masyarakat, Wabup PPU Berpesan Raih Berkah Ramadan

Dalam melayani penumpang diharapkan untuk sesuai standar operasional prosedur, yakni menyediakan jaket penumpang, kemudian tidak memaksa memuat atau barang yang dapat menyebabkan over kapasitas.

"Penumpang dapat meminta dan memakai jaket pelampung dan itu sudah disiapkan," terangnya.

Meski telah disiapkan jaket pelampung, ia meminta petugas Dishub yang melakukan pengawasan di pelabuhan penyeberangan untuk tak pernah bosan melakukan sosialisasi, baik bagi motoris maupun penumpang yang hendak menyeberang via moda transportasi laut untuk sama-sama memperhatikan keselamatan.

"Sudah disiapkan jaket pelampung, silakan dipakai. Kami enggak bisa kejar-kejaran meminta untuk harus dipakai. Masalah keamanan datang dari diri pribadi, bukan karena harus lebih dulu diminta. Mari sama-sama meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam melintas dengan transportasi laut," pintanya.

BACA JUGA: Dinas KUKM Perindag PPU Beri Bimtek untuk Pelaku UMKM

BACA JUGA: PPU Didorong Selesaikan Grand Design Pembangunan Kependudukan

Sementara terkait pengawasan, ia bilang jika transportasi laut berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim. Dishub tingkat kabupaten hanya pada kendaraan yang melintas jalur darat.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan bagi speedboat maupun klotok.

"Kami hanya sebatas mengawasi, menegur motoris jika kapasitasnya berlebihan. Untuk sanksi ini yang menjadi kelemahan, karena bukan kewenangan kita," tandas Alimuddin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: