Bupati Mahulu Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Petinggi Yang Menyalagunakan Anggaran Kampung

Bupati Mahulu Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Petinggi Yang Menyalagunakan Anggaran Kampung

Puluhan petinggi dan ratusan BPK se-Kabupaten Mahulu saat dilantik ulang perpanjangan masa jabatan.-Iswanto/Disway -

MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh menegaskan semua aparat kampung atau desa di daerah tersebut agar betul-betul mengelola keuangan kampung untuk kesejahteraan masyarakat.

“Mereka (para petinggi kampung) harus menjalankan program yang sudah direncanakan dengan baik. Bekerja dengan baik, dan berharap jangan ada penyimpangan, penggelapan dan sebagainya. Terutama dalam pengelolaan dana desa itu,” kata Bonifasius kepada Disway Kaltim, Senin (19/8/2024).

Bupati dua periode ini juga menegaskan bahwa, setiap kampung yang bermasalah dalam pengelolaan keuangan, tentunya harus diproses secara hukum.

BACA JUGA:Bonifasius Sebut Ada Oknum Pimpinan Daerah Gunakan Politik Pecah Belah di Pilkada 2024

“Pokoknya mana yang bermasalah, semua diperlakukan yang sama (diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku),” tegasnya.

Diketahui, saat ini terdapat tiga kampung di Mahulu yang menjadi sorotan karena diduga bermasalah dalam pengelolaan keuangan kampung.

Adapun tiga kampung itu yakni, Kampung Long Apari. Bahkan rekening kampung yang berada di wilayah perbatasan itu telah diblokir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mahulu.

BACA JUGA:Mory Mayang, Pembawa Baki Paskibraka di Mahulu 2024 Punya Cita-cita Jadi Polwan

Kemudian Kampung Long Lunuk Baru dan Long Hurai. Kedua kampung ini juga mengalami permasalahan dalam pengelolaan keuangan kampung. 

Semua kampung yang bermasalah itu, hingga kini belum dilakukan pencairan anggaran tahap pertama tahun 2024.

“Kalau memang itu pelanggaran harus segera dikembalikan uangnya, tidak ada toleransi. Sebelum itu selesai tidak boleh ada pencairan. Harus tegas,” ujar Bonifasius, menegaskan.

BACA JUGA:Pimpin DPRD Mahulu Sementara, Devung Paran Bakal Fokus Penyusunan Ketua Fraksi dan AKD

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Kampung DPMK Mahulu, Yohanes Belawan menjelaskan bahwa, pemblokiran rekening itu disebabkan kampung tersebut sedang mengalami permasalahan yakni cash on hand yang belum klir. 

Disebutkan bahwa, kampung Long Apari hingga kini tidak ada pengembalian sisa penggunaan anggaran ke kas daerah, dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan kampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: