Pimpin DPRD Mahulu Sementara, Devung Paran Bakal Fokus Penyusunan Ketua Fraksi dan AKD

Pimpin DPRD Mahulu Sementara, Devung Paran Bakal Fokus Penyusunan Ketua Fraksi dan AKD

Ketua Sementara DPRD Mahulu, Devung Paran (Iswanto-Disway Kaltim).--

MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Ketua Sementara DPRD Mahulu, Devung Paran mengatakan bahwa hal yang menjadi prioritas utama selama dua bulan ini hanya memfasilitasi pembentukan ketua-ketua fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sementara untuk penetapan ketua definitif, menurutnya itu murni kewenangan pimpinan partai politik yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Mahulu.

“Intinya kewajiban saya sebagai ketua sementara, hanya di fraksi dan AKD, kalau ketua definitif itu murni kebijakan partai. Makanya dalam waktu dua bulan ini kami harus konsultasi dulu ke beberapa daerah lainnya, sehingga ada kesamaan pemahaman,” kata Devung Paran, Jumat (16/8/2024).

Diketahui, jabatan ketua sementara di DPRD Mahulu yang dipimpin Devung Paran bakal berlangsung selama dua bulan sejak pelantikan pada tanggal (13/8/2024) lalu atau sebelum penetapan ketua definitif.

BACA JUGA : Sudah Sewa Baju Adat, Pegawai PPU Batal Ikut Upacara di IKN

Kata Devung, dalam waktu dekat ini, Unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Mahulu juga bakal melakukan kunjungan ke beberapa kabupaten di Kaltim, terutama daerah yang telah melakukan pelantikan anggota dewan.

“Kita mau konsultasi dengan kabupaten lain yang sudah melakukan pelantikan anggota dewan. Untuk mengetahui apa-apa saja yang bisa dibuat oleh anggota DPRD selama dipimpin oleh ketua sementara,” ucap Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Mahulu, Yosep Sangiang menambahkan penyusunan tata tertib, pembentukan fraksi dan penyusunan AKD diperkirakan selesai hingga awal Oktober 2024.

BACA JUGA : Bupati Edi Resmikan Rumah Bahagia, Gerakan Bersama Cegah Stunting di Muara Kaman

Menurutnya, untuk orientasi tugas DPRD yang baru dilantik akan diikuti oleh BPSDM Pemprov Kaltim.

"Setelah semuanya terbentuk, barulah DPRD yang baru dilantik  melaksanakan tugasnya dan bisa bekerja sesuai dengan komisinya masing-masing," jelas Sangiang kepada Nomorsatukaltim.

Kemudian, setelah semua ketua fraksi dan AKD telah terbentuk, tahap berikutnya penetapan ketua definitif yang disampaikan melalui internal partai.

BACA JUGA : Tanggapi Pidato Presiden, Yohanes Avun Sebut Mahulu Belum Merdeka

"Untuk tugas utama pimpinan dan wakil ketua sementara saat ini adalah menyusun tata tertib, menyusun fraksi dan AKD. Setelah itu barulah diusulkan oleh fraksi partai masing-masing siapa yang jadi ketua definitif," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: