Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Dewan Pers Bentuk Tim Investigasi

Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Dewan Pers Bentuk Tim Investigasi

ilustrasi-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Musibah kebakaran telah menimpa rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada 27 Juni 2024 kemarin.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan, pada kejadian itu telah menewaskan empat orang yang merupakan keluarga dari wartawan tersebut.

"Korban terdiri Sempurna Pasaribu (47), Elfrida boru Ginting (48) sebagai istri, Sudi Investasi Pasaribu (12) anak, dan Loin Situkur (3) yang merupakan cucu," kata Ninik Rahayu dalam rilisnya.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pers kemudian membentuk tim pencari fakta untuk mengusut penyebab kebakaran rumah wartawan Karo itu.

BACA JUGA : Sebanyak 37 Personel di Lingkungan Polresta Samarinda Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Tim pencari fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Ia menyebut, hasil investigasi dari tim ditemukan sejumlah fakta adanya kebakaran yang menewaskan empat orang itu.

“Setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI," ucap Ninik, sapaan akrabnya.

BACA JUGA : Tiga Personel Polres Mahulu Naik Pangkat, Begini Pesan Kapolres

Dari kejadian itu, lanjut Ninik, ia sangat menyesalkan atas musibah yang merengut nyawa Sempurna Pasaribu berserta dengan keluarganya.

Namun, ada dua versi berbeda yang mengakibatkan kebakaran tersebut.

"Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI. Sedangkan, dari versi lain menyebutkan kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api, dan kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran," sebutnya.

Maka dari itu Dewan Pers meminta, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, dan bersama Kapolda untuk membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini.

Ia juga menekankan, agar Komnas HAM dan LPSK dapat turut serta secara langsung, untuk melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: