Bawaslu Mahulu Siap Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada 2024

Bawaslu Mahulu Siap Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin (kanan).-(Disway Kaltim/Iswanto)-

Pantarlih bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih dengan Coklit data dari rumah ke rumah.

Kemudian Pantarlih juga memastikan semua warga Mahulu harus memenuhi syarat sebagai pemilih dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024.

BACA JUGA : Tanggung Jawab Penggunaan Anggaran, Pemkab Berau Sampaikan LKPD kepada DPRD Berau

"Penekanannya adalah, Pantarlih harus betul-betul menemui masyarakat untuk melakukan pencocokan dan penelitian, sehingga warga bisa memberikan hak pilihnya, memilih Bupati dan wakil bupati, kemudian gubernur dan wakil gubernur," tegasnya.

Berdasarkan jadwal KPU, Coklit akan dilaksanakan selama satu bulan kedepan, mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang.

"Ini akan berlangsung selama satu bulan kedepan," sebutnya.

Dijelaskannya, untuk warga yang belum memiliki KTP, Petugas Pantarlih akan tetap mendata dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dari keluarga yang bersangkutan.

BACA JUGA : Janji Wali Kota Samarinda, Rp 100 Juta untuk Atlet yang Dapat Emas Saat PON

Namun saat hari pemilihan, yang bersangkutan harus bisa menunjukkan KTP.

Sebab salah satu syarat untuk bisa memberikan hak pilih di TPS yani, harus bisa menunjukkan KTP.

"Yang belum punya KTP dan memiliki hak pilih kita tetap data, tapi nanti saat hari pencoblosan harus bawa KTP," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: