Rakor Tim Desk Pilkada Jelang PSU, Pemkab Mahulu Harap Ini PSU Pertama dan Terakhir

Tim Desk Pilkada saat melaksanakan Rakor persiapan PSU Pilkada Mahulu, Selasa (25/3/2025).-Disway/ Iswanto-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Tim Desk Pilkada 2025 melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) membahas terkait tindak lanjut persiapan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu, Selasa (25/3/2025).
Rakor yang digelar di lantai 3 Kantor Bupati Mahulu itu dihadiri sejumlah pihak, seperti perwakilan KPU dan Bawaslu, Kesbangpol, TNI dan Polri serta camat se-Kabupaten Mahulu. Kemudian beberapa kepala OPD juga mengikuti rakor tersebut secara online.
Asisten I Pemkab Mahulu, Agustinus Teguh Santoso saat memimpin rakor tersebut menegaskan, bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan dari semua pihak terkait pelaksanaan PSU.
“Dengan adanya rakor ini sangat diharapkan semua pihak yang tergabung dalam tim Desk Pilkada tetap berkomitmen, supaya PSU berjalan lancar dan sukses,” ujar Teguh saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim usai rapat.
BACA JUGA: Musrenbang RKPD 2026, Pemkab Mahulu Berkomitmen Tuntaskan Penyelesaian Masalah Strategis Daerah
Dalam forum rakor tersebut, semua pihak seperti Bawaslu, KPU dan lainnya masing-masing menyampaikan terkait kesiapan mereka.
Mulai dari kesiapan anggaran serta tahapan yang bakal dilaksanakan kedepan.
Menurut Teguh, hal ini sangat penting sebagai wujud komitmen bersama, agar PSU di Mahulu ini menjadi yang pertama dan terakhir.
Teguh juga menegaskan, agar semua tim Desk Pilkada dapat memaksimalkan persiapan, terutama beberapa hal yang dalam kesempatan itu dilaporkan belum klir, termasuk alokasi anggaran PSU yang belum dilakukan pencairan.
BACA JUGA: Pemkab Mahulu Gelar Rakor TPAKD, Upaya Merumuskan Strategi Mempercepat Inklusi Keuangan
“Kita harus bisa pastikan semuanya sudah aman, kesiapan pendanaan juga, jadi jangan sampai lengah, apalagi waktunya sudah semakin mepet,” ujarnya.
Teguh juga menyoroti beberapa peraturan terbaru dalam proses PSU ini, seperti keputusan MK terbaru yang tidak membolehkan anggota DPRD terpilih mengundurkan diri dan maju dalam Pilkada.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya perubahan tanggal pelaksanaan PSU yang sebelumnya diinformasikan bakal dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2025.
Untuk itu, dia menegaskan kepada KPU dan Bawaslu agar peraturan baru tersebut harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, sehingga tidak salah dalam pemahaman.
BACA JUGA: Pemkab Mahulu Gelar Rapat Exit Meeting Bersama Perwakilan BPK RI, Bahas Hasil Pemeriksaan
Komisioner KPU Mahulu, Raden Priyo Utomo mengonfirmasi, bahwa tanggal tersebut belum ada kepastian dan dimungkinkan akan ada perubahan dari KPU RI.
Karena itu, Teguh menegaskan agar penetapan tanggal pelaksanaan PSU juga diharapkan bisa segera dilakukan, sehingga bisa secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat.
“Karena menjelang PSU ini, kita melihat ada banyak juga peraturan terbaru, ada juga keputusan MK terbaru juga. Sehingga kita harapkan kepada KPU dan Bawaslu, ketika ada perubahan aturan seperti ini perlu ada penjelasan akurat kepada masyarakat, semuanya harus segera dipastikan.
Mewakili Pemkab Mahulu, Teguh berharap agar semua tahapan PSU ini dapat berjalan lancar dan sukses.
BACA JUGA: Bupati Mahulu Paparkan LKPJ Tahun 2024 dalam Forum Rapat Paripurna DPRD
Kemudian diharapkan semua paslon dan tim pemenangan bisa mematuhi peraturan yang berlaku sehingga tidak ada lagi PSU berikutnya.
“Makanya kewaspadaan itu yang kita tekankan. Jangan sampai lengah, tetap siaga. Jangan sampai waktu yang semakin mepet ini justru digunakan pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: