Rp 50 Triliun Digelontorkan untuk Gaji ke-13 ASN yang Cair Juni ini
Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menerima pencairan Gaji ke-13 bulan Juni 2024.-(Ilustrasi/ Istimewa)-
Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya sebesar 50 persen. Menurut Febrio, peningkatan tersebut didorong oleh kondisi keuangan negara yang semakin membaik.
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda Ingatkan ASN Harus Netral
Pada masa pandemi COVID-19, yaitu tahun 2020 dan 2021, besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri dipangkas dan direalokasikan untuk mengatasi pandemi serta menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial.
Namun, perekonomian yang pernah terkontraksi 2,07 persen yoy pada 2020 telah berangsur pulih hingga mencapai 5,05 persen yoy pada 2023. Pertumbuhan tersebut didukung oleh konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.
BACA JUGA: Bakal Ditempatkan di IKN, Kemenag Buka 110.553 Kuota untuk CASN dan PPPK Tahun Ini
Kini, di tengah kondisi perekonomian tahun 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi, pemerintah menilai perlu menjaga daya beli masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui pemberian THR dan gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100 persen, diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai pertumbuhan sebesar 5,2 persen (year-on-year/yoy) pada tahun 2024, sesuai dengan proyeksi pemerintah.
“Harapannya pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” tutur Febrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: