Sidak Usai Libur Lebaran, Wabup Mahulu Temukan Absensi Pegawai Tak Masuk Kerja

Sidak Usai Libur Lebaran, Wabup Mahulu Temukan Absensi Pegawai Tak Masuk Kerja

Wabup Mahulu, Yohanes Avun memeriksa absensi pegawai saat melaksanakan Sidak.-iswanto/disway-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun menyoroti rendahnya kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Mahulu. Bahkan di hari kedua masuk kerja usai libur lebaran, masih ada saja pegawai yang tidak masuk kerja di sejumlah OPD.

Hal ini diketahui setelah Wabup Mahulu bersama sejumlah pejabat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke semua OPD pada Rabu (9/4/2025).

Dalam Sidak tersebut, Wabup Yohanes Avun yang didampingi Sekda Mahulu Stephanus Madang, memeriksa buku absensi pegawai di semua OPD yang mereka datangi.

Menurut Wabup, sidak ini bertujuan untuk memeriksa kehadiran ASN maupun non ASN setelah libur panjang Idulfitri. Serta memastikan seluruh ASN kembali bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:Rusak dan Berlumpur, Akses Jalan Kubar-Mahulu Semakin Mempersulit Mobilitas Warga

BACA JUGA:Bukan Organisasi Politik, Paguyuban JAMU Nyatakan Netral di PSU Pilkada Mahulu

“Kalau kita lihat tadi masih ada yang tidak hadir. Tingkat kehadiran pegawai sekitar 75 persen gitu ya,” ujar Wabup kepada wartawan usai melakukan Sidak.

Para pegawai yang tidak masuk kerja memiliki berbagai macam alasan. Menurut Wabup, berdasarkan catatan dalam buku absensi, ada pegawai yang sakit, ada yang sedang melakukan dinas luar. Bahkan ada pegawai yang tidak memiliki keterangan yang jelas.

Semua buku absensi pegawai tersebut kemudian dikumpulkan, dan selanjutnya dilakukan periksa kembali terkait kehadiran mereka.

Wabub menegaskan bahwa, para pegawai yang tidak masuk kerja, apalagi tidak memiliki keterangan yang jelas akan diberikan sanksi.

Termasuk akan dilakukan pemotongan gaji dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

BACA JUGA:Polres Mahulu Kerahkan Puluhan Personel Selama Lebaran, Pengamanan Rumah Kosong jadi Fokus Utama

“Jadi semua absensi yang hari ini dikumpulkan, baru kita cek lagi, berapa yang tanpa keterangan. Kalau tidak masuk kan bisa pemotongan TPP atau gaji, ada sanksinya lah, seperti itu,” tegasnya.

Wabup kemudian mempertanyakan ketidakhadiran para pegawai tersebut. Seharusnya, pada di hari kedua masuk kerja ini semua pegawai sudah masuk kantor dan menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: