Tak Ada Penambahan Cuti, Selasa ASN Pemkab Paser Sudah Masuk Kerja

Tak Ada Penambahan Cuti, Selasa ASN Pemkab Paser Sudah Masuk Kerja

ASN Pemkab Paser.-sahrul/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Paser memastikan tak ada penambahan cuti bersama lebaran 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakuan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN pada 8 April 2025. Sehingga ASN baru mulai berkantor pada 9 April 2025.

Kepala BKPSDM Paser, Suwito mengatakan FWA tidak berlaku untuk ASN Pemkab Paser yang sudah Work From Office (WFO) mulai 8 April 2025.

"Besok sudah mulai masuk kerja, karena Paser memberlakukan WFO," kata Suwito, Senin (7/4/2025).

BACA JUGA:Wisata Kemilau Laut Pondong Paser Perlu Rehabilitasi Jembatan dan Lahan Parkir

Ia menjelaskan adanya pemberlakuan FWA sebagai langkah mengantisipasi kemacetan hingga tidak ada tiket penerbangan saat dalam perjalanan balik dari mudik.

Kondisi tersebut, katanya berbeda dengan Kabupaten Paser yang tidak macet serta mayoritas pegawai tidak melakukan perjalanan mudik atau tidak ada dari luar daerah.

Dengan demikian, ia menyampaikan bahwa ASN tidak diperkenankan untuk menambah libur pasca cuti bersama lebaran tahun ini.

"Pegawai Pemkab Paser kebanyakan dari sini, meskipun ada yang pulang kampunh semestinya mereka sudah tau dan pulang lebih awal," tuturnya.

BACA JUGA:Jumlah Pengunjung Wisata Kemilau Laut Pondong Meningkat dari Tahun Lalu

Rencananya, Pemkab Paser akan melaksanakan sidak pada hari pertama kerja ASN guna memastikan kedisiplinan pegawai.

"Iya besok akan ada sidak di pimpin oleh Wakil Bupati Paser," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: