Pemkab Kukar Buat Kebijakan Mendukung IKN Nusantara, Mulai Pola Ruang Wilayah hingga Infrastruktur

Pemkab Kukar Buat Kebijakan Mendukung IKN Nusantara, Mulai Pola Ruang Wilayah hingga Infrastruktur

Pemkab Kukar bersiap diri untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayahnya. Menurut Sekda Kukar, Sunggono, pihaknya telah membuat beberapa kebijakan yang menunjang di kawasan yang berdampingan dengan IKN. -ist-nomorsatukaltim.disway.id

TENGGARONG, NOMORSATUKALTIM - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki sejumlah kebijakan yang mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masuk di wilayahnya.

Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi konsep pola ruang wilayah, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, kerja sama antardaerah, pengembangan pertanian dan perikanan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah menyiapkan konsep pola ruang wilayah yang sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang IKN.

“Pemkab Kukar sudah menyiapkan konsep berkaitan dengan mitra IKN, meski kini masih menunggu rencana detail tata ruang IKN,” katanya saat dikonfirmasi.

Sunggono menambahkan bahwa revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga mengacu pada kebijakan pembangunan IKN. Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan tembus dari Tenggarong ke Sepaku melalui Desa Jonggon. Jalan tembus ini dapat meningkatkan akses dan interkoneksi wilayah dengan IKN.

Selain itu, pemerintah kabupaten juga melakukan peningkatan cakupan layanan air bersih dan energi listrik, sebagai pendukung pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru antara Tenggarong dan Sepaku.

“Pada penggunaan lahan untuk distribusi pemukiman, dimanfaatkan untuk menjaga kemungkinan kepadatan penduduk, zonasi area, dan variasi pola desa-kota, guna mengantisipasi perpindahan penduduk,” ujarnya.

Kebijakan lain yang diterapkan adalah kerja sama antardaerah. Terutama dengan Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Timur yang merupakan kewenangan provinsi Kaltim dalam hal penanganan lintas kabupaten.

Sunggono mengatakan bahwa pihaknya aktif melakukan kerja sama antardaerah untuk mewujudkan pusat ketahanan pangan, karena Kukar merupakan lumbung pangan di Provinsi Kaltim.

“Dalam hal ini, kebijakan yang diterapkan adalah meningkatkan produktivitas, perluasan kawasan pertanian dan perikanan budi daya yang terintegrasi, skema kolaboratif antara pemerintah dan dunia usaha,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah kabupaten juga mengembangkan SDM, salah satunya dengan membangun pusat-pusat pelatihan tenaga kerja yang sesuai dengan potensi lapangan kerja dan kesempatan berusaha. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Sunggono menekankan bahwa wilayah sekitar IKN merupakan daerah mitra, sehingga proses pembangunan di IKN harus diikuti dengan pembangunan wilayah penyangga maupun di sekitar IKN.

“Wilayah sekitar IKN merupakan daerah mitra, sehingga proses pembangunan di IKN harus diikuti dengan pembangunan wilayah penyangga maupun di sekitar IKN,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: