Ketua Tim Pemenangan AMIN di Kaltim Diperiksa Bawaslu Kutim Gara-Gara Kasus Ini

Ketua Tim Pemenangan AMIN di Kaltim Diperiksa Bawaslu Kutim Gara-Gara Kasus Ini

Harun al Rasyid.-Iswanto/Disway-

"Menurut mereka (polisi dan kejaksaan, Red.) karena kegiatan sosialisasi itu dilakukan pada hari Minggu atau hari libur jadi sah-sah saja. Sehingga dianggap tidak melanggar aturan," ungkap Musbah.


Anggota Bawaslu Kutim Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Musbah Ilham.-istimewa-

Musbah merasa tidak puas dan menyayangkan atas keputusan yang diambil pihak kepolisian dan kejaksaan itu.

Ia bahkan mengaku, dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya telah melaksanakan rapat dua kali yakni tanggal 15-16 Januari 2024. Berusaha agar menghasilkan keputusan hukum yang tegas.

Namun lagi-lagi ditolak pihak kepolisian dan kejaksaan. Keduanya menilai bahwa kegiatan yang dilakukan terduga pelaku itu tidak melanggar undang-undang, sehingga tidak ada sanksi hukum yang diberikan.

"Jadi itu yang membuat kami tidak bisa melanjutkan penanganan kasus tersebut. Karena memang tidak ada kesepakatan yang sama. Kami dari Bawaslu sudah berusaha tapi ditolak pihak kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Musbah menegaskan bahwa, sebenarnya dari awal pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas. Sebab jika mengacu pada beberapa undang-undang Pemilu, terduga pelaku jelas-jelas melanggar, terutama Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

Namun ternyata dalam prosesnya ada saja hambatan, seperti keputusan yang diambil pihak kepolisian dan kejaksaan yang menganggap hal itu bukan pelanggaran.

"Sebenarnya kami dari pihak Bawaslu sangat menyayangkan keputusan yang diambil pihak kepolisian dan kejaksaan. Karena dari awal kami sudah berusaha keras untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas serta upaya mewujudkan Pemilu yang jujur dan bersih," tegasnya.

SUDAH SELESAI

Sementara itu, Harun Al Rasyid saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus yang melibatkan dirinya itu telah berakhir. Ia mengaku bahwa kasus tersebut sebenarnya hanya miskomunikasi atau kesalahpahaman saja di lapangan.

"Sudah selesai, sudah berakhir. Itu kemarin hanya miskomunikasi saja," kata Harun Al Rasyid saat dihubungi wartawan media ini.

Politikus PKS itu mengaku sempat dipanggil pihak Bawaslu dan memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran itu sesuai fakta yang terjadi di lapangan.

"Kemarin memang sempat di panggil (Bawaslu). Ya biasa kita jelaskan, tapi sudah selesai, sudah aman," tutupnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: